Daerah

Pimpin Akad Nikah, Ka. KUA Tuhemberua : Luaskan Sabar dan Bekali Ilmu yang Cukup
19 Oct 2025 | 307 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., mengawasi prosesi akad nikah pasangan calon pengantin, Supriyadi dan Dita Sari Marito Zega di kediaman mempelai wanita Desa Fofola Silima Banua, Ahad pagi (19/10).
Penghulu KUA Tuhemberua, Muhammad Rifai, S.H., menyampaikan khutbah nikah pada kesempatan ini, menekankan kepada kedua mempelai pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Beliau juga menegaskan agar pernikahan sebagai ibadah yang penuh tanggungjawab, saling menghargai, dan terjalin komunikasi antara kedua pihak.
"Pernikahan adalah ibadah terpanjang dalam hidup dan diperlukan kesabaran dan bekal ilmu yang cukup dalam menjalankan kehidupan rumah tangga. Maka jagalah kehormatan kalian dan laksanakan perintah Allah dan jauhi larangan-Nya", ucapnya.
Prosesi sakral tersebut berjalan dengan khidmat dan bahagia. Dalam kesempatan itu, Masrizal Aceh, Pengadministrasi Perkantoran, selaku pembawa acara sukses memimpin prosesi tersebut dengan lancar. Adapun yang bertindak sebagai pembacaan ayat suci Alquran dan doa, Penghulu, Betha Nugraha Pratama, S.Sos. Kehadiran Kepala KUA dan rekan kerja menunjukkan komitmen instansi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal layanan pencatatan pernikahan.
Prosesi akad nikah tersebut juga disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta beberapa pegawai KUA Tuhemberua. Adapun yang menjadi Wali Nikah, Jumadin Zega, ayah kandung mempelai perempuan. Kemudian saksi nikah dalam prosesi tersebut yakni, Arman Tanjung dan Faizal Rahman Zega. Hal menarik lainnya, setelah ijab kabul dinyatakan sah, seketika langsung turun hujan sebagai tanda acara tersebut dirahmati oleh Allah dan doa bersama diucapkan sebagai tanda rasa syukur kepada Allah atas kelancaran acara. (MHS/BNP)