Kepahiang, (HUMAS) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Muara manfaatkan media sosial (medsos) untuk permudah bagi masyarakat mendapatkan informasi dan berkas pendaftarannikah pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025.
Postingan ini dibagikan baik melalui facebook dan instagram yang dimiliki oleh KUA Muara Kemumu. Dalam postingan ini berisi informasi terkait syarat dan berkas pendaftaran nikah. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi dan file atau berkas pendaftaran nikah. KUA juga menyiapkan link bagi masyarakat untuk mendapatkan berkas tersebut dengan cara melakukan scan qr barcode yang telah dibagikan oleh KUA Muara Kemumu dalam postingannya.
Kepala KUA Muara Kemumu Anton Mediansyah menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sehingga dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi syarat dan termasuk berkas file pendaftaran nikah. “Kami KUA Muara Kemumu telah membagikan informasi kepada masyarakat terkait berkas pendaftaran nikah kami berharap dengan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan berkas yang dibutuhkan khususnya berkas NA yakni N1 terkait pengantar nikah, N2 terkait permohonan nikah dan berkas N lainnya. Semoga dengan ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemudahan dalam mendapatkan layanan khususnya pendaftaran nikah,’’ jelas Kepala KUA.
Ke depannya selain berkas pendaftaran nikah KUA Muara Kemumu juga akan memberikan informasi lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi KUA sebagaimana dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tatat Kerja Kantor Urusan Agama. Sebagai informasi bahwa tugas dan fungsi KUA meliputi pelayanan pernikahan, kemasjidan, konsultasi syariah, penerangan agama Islam, Zakat dan Wakaf, Informasi Keagamaan.