Perkuat Sinergi Layanan Publik, Plt KUA Alasa Hadiri Rapat Koordinasi di Dukcapil
Daerah

Perkuat Sinergi Layanan Publik, Plt KUA Alasa Hadiri Rapat Koordinasi di Dukcapil

  04 Feb 2026 |   21 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Alasa, (Humas). Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alasa, Musfira Baeha, S.Ag., menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias Utara, Selasa (03/02). Rapat tersebut diikuti oleh Plt. Penyelenggara Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Pendidikan Islam serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Nias Utara.

Rapat koordinasi ini membahas penguatan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan peristiwa pernikahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara, Devi Afriyanti, S.H., M.M., dalam arahannya menyampaikan inovasi pelayanan terpadu berupa penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada hari pelaksanaan akad nikah. Melalui inovasi tersebut, pasangan pengantin diharapkan tidak hanya menerima buku nikah, tetapi juga langsung memperoleh dokumen kependudukan baru sebagai suami istri. Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Penyelenggara Bimas Islam dan Pendidikan Islam, Safnal Rasyad Kabu, menyampaikan dukungan penuh terhadap program inovasi yang digagas oleh Dukcapil. Ia menilai kolaborasi lintas sektor ini sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan terintegrasi.



Sementara itu, Plt. Kepala KUA Kecamatan Alasa, Musfira Baeha, S.Ag., menyambut baik inovasi tersebut dan menilai program ini sangat membantu masyarakat, khususnya pasangan pengantin. Namun demikian, ia juga menyampaikan kondisi riil di lapangan, terutama di wilayah Alasa dan Afulu, di mana pelaksanaan akad nikah umumnya dilakukan pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu yang telah menjadi tradisi masyarakat setempat. Di sisi lain, penerbitan KTP dan KK oleh Dukcapil saat ini masih dilaksanakan pada hari kerja.

“Program ini sangat baik dan berpihak kepada masyarakat. Ke depan, tentu diperlukan penyesuaian kebijakan agar inovasi ini dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah kami,” ungkapnya.

Rapat koordinasi tersebut belum menghasilkan keputusan final terkait mekanisme pelaksanaan inovasi dimaksud. Oleh karena itu, disepakati perlunya rapat lanjutan guna membahas kebijakan serta teknis pelaksanaan secara lebih matang agar program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (MHS/SL)

Bagikan Artikel Ini

Infografis