Daerah
KUA Labuhan Ratu Fasilitasi Rekonsiliasi Kepengurusan Masjid Ar-Ridho
05 Jun 2026 | 23 | Penulis : Biro Humas APRI Lampung | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Bandar Lampung (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Ratu memfasilitasi Musyawarah Rekonsiliasi dan Penguatan Tata Kelola Kepengurusan Masjid Jami Ar-Ridho pada Selasa malam (02/06/2026) ba'da Salat Isya. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus mewujudkan tata kelola masjid yang harmonis, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Musyawarah yang berlangsung di lingkungan Masjid Jami Ar-Ridho tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, pengurus masjid, serta jamaah. Seluruh peserta mengikuti jalannya musyawarah dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu, Liman Purboyo, S.Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa musyawarah merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pandangan yang muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan masjid harus menjadi perekat persatuan umat sekaligus pusat pembinaan keagamaan yang membawa manfaat bagi masyarakat luas.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai kebersamaan. Karena itu, setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah demi menjaga persatuan dan kerukunan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka. Dialog berlangsung kondusif dengan mengedepankan semangat musyawarah mufakat serta komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Hasil musyawarah menunjukkan adanya kesepahaman bersama untuk memperkuat tata kelola kepengurusan masjid, meningkatkan koordinasi antarunsur masyarakat, serta mendukung berbagai program kemakmuran Masjid Jami Ar-Ridho secara berkelanjutan.
Kepala KUA berharap kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah dalam menjaga kerukunan umat.
Musyawarah rekonsiliasi ini menjadi bukti nyata peran KUA Kecamatan Labuhan Ratu dalam membangun harmoni sosial keagamaan serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan pemberdayaan masyarakat.