Perkuat Program Keagamaan, KUA Habinsaran Kordinasi BRUS ke SMAN 1 Habinsaran
Daerah

Perkuat Program Keagamaan, KUA Habinsaran Kordinasi BRUS ke SMAN 1 Habinsaran

  21 Apr 2026 |   17 |   Penulis : Humas Cabang APRI Toba |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Habinsaran, (Humas). Perkuat Program layanan keagamaan, KUA Habinsaran gelar koordinasi ke SMAN 1 Habinsaran Tentang Pelaksanaan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah). Pelaksanaan ini dalam rangka melaksanakan Penetapan Kepdirjen 1012/2022 dan penunjukan KUA sebagai pelaksana program BRUS memiliki konsekuensi kebijakan yang signifikan yaitu program layanan keagamaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Kepala  Kantor Urusan Agama (KUA) Habinsaran Ikhsan Yakin Siregar, S.HI  gelar koordinasi di ruang aula  SMAN 1 Habinsaran, Selasa, (21/04). Koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan program  layanan keagamaan yaitu  memberikan bimbingan BRUS bagi siswa SMAN 1 Habinsaran.

Kegiatan BRUS adalah program unggulan KUA tentang pembinaan mental spiritual remaja, khususnya yang duduk di bangku sekolah.  Program ini bertujuan menciptakan generasi tangguh dan terencana yang mampu menghindari pernikahan dini dan fokus pada pendidikan. Seputar akidah, akhlak, ibadah, serta wawasan tentang pernikahan dan kehidupan berkeluarga, yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan psikologis remaja.nKepala KUA Habinsaran Ikhsan Yakin Siregar menyampaikan pentingnya kerja sama yang baik  antara pihak sekolah dan KUA.

BRUS tertuang didalam Kepdirjen 1012/2022 adalah memberikan pemahaman dan membuka wawasan bagi pelajar agar tidak menikah di usia yang belum cukup umur, serta mereduksi kasus pernikahan anak sekolah. Tujuan formal program ini mencakup beberapa aspek krusial, antara lain, (1) memberikan pengetahuan mengenai batas-batas usia nikah sesuai regulasi yang berlaku; (2) mengedukasi tentang persiapan yang diperlukan untuk menikah; (3) membahas konflik-konflik dalam rumah tangga dari perspektif psikologis dan agama; dan (4) mensosialisasikan Undang-Undang Perkawinan terkait perubahan usia nikah.

Kelompok sasaran utama dari program BRUS adalah remaja usia sekolah yang usianya mendekati usia pernikahan atau berada di bawah 19 tahun. “BRUS salah satu layanan keagamaan untuk membekali  generasi muda dengan ilmu agama dan akhlak mulia. Kerjasama  antara lembaga pendidikan formal adalah kunci utama , kita harap dapat mencetak siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik dan vokasional, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan spiritualitas yang mantap,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Kepala Sekolah SMAN 1 Habinsaran  yang  diwakili oleh wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Habinsaran Harapan Pane dan Ikut Hadir Ibu guru agama Islam SMAN 1 Habinsaran  Sariana Matondang, S.Pd menyambut baik kegiatan BRUS KUA Habinsaran.

“Kami dari pihak sekolah sangat mendukung  program BRUS ini. Materi-materi yang disampaikan, seperti penguatan karakter, bahaya pergaulan bebas, dan persiapan membangun keluarga sakinah, sangat relevan dengan kebutuhan siswa-siswi kami di era modern sekarang," jelas pihak sekolah. 

Dalam koordinasi tersebut, beberapa poin penting  disepakati antara lain:Jadwal Pelaksanaan Kegiatan BRUS. Materi dan Metode yang disepakati  dengan metode yang interaktif dan partisipatif, yaitu ceramah dan diskusi dan studi kasus,

Peserta BRUS akan diikuti oleh siswa-siswi kelas X dan Kelas XI  dengan jumlah 20 siswa. Kegiatan selanjutnya akan dilakukan evaluasi  untuk memastikan  program BRUS tercapai. Dengan Terlaksana kordinasi ini  maka persiapan BRUS di SMAN Habinsaran akan terlaksana, untuk tercapainya  remaja  usia sekolah yang beriman, bertakwa, dan berakhlak  bagi remaja Usia Sekolah SMAN 1 Habinsaran. (IYS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis