Perkuat Administrasi Masjid, KUA Berastagi Serahkan SK BKM Baitul Ikhlas dan Nazir Wakaf
Daerah

Perkuat Administrasi Masjid, KUA Berastagi Serahkan SK BKM Baitul Ikhlas dan Nazir Wakaf

  06 Mar 2026 |   14 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Berastagi, (Humas). Momentum "Jumat Berkah" di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berastagi kali ini terasa sangat produktif. Pada Jumat (06/03), Kepala KUA Berastagi, H. Fahmi Sahuddin Tarigan, S.HI, MA, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) serta SK Pengganti Nazir Wakaf. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya tertib administrasi demi kelancaran dakwah dan pengelolaan aset umat di wilayah Berastagi.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala KUA ini turut didampingi oleh sejumlah Penyuluh Agama Islam fungsional maupun non-fungsional Kecamatan Berastagi. Kehadiran para penyuluh ini menegaskan sinergi yang kuat antara birokrasi KUA dengan para ujung tombak pembinaan keagamaan di lapangan. Penyerahan SK ini menjadi legitimasi formal bagi para pengurus untuk mulai menjalankan roda organisasi dengan landasan hukum yang jelas.

Salah satu poin utama dalam agenda hari ini adalah penyerahan SK BKM untuk Masjid Baitul Ikhlas yang berlokasi di Jalan Kolam. Dengan diterbitkannya SK baru ini, diharapkan struktur kepengurusan Masjid Baitul Ikhlas semakin solid dan mampu menghadirkan program-program yang inovatif. H. Fahmi menekankan bahwa BKM memiliki tanggung jawab besar dalam memakmurkan masjid, baik dari sisi fisik bangunan maupun kegiatan peribadatan jamaah.

Selain SK BKM, penyerahan SK Pengganti Nazir Wakaf juga menjadi sorotan penting. Pergantian nazir ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan pengelolaan tanah atau aset wakaf agar tetap terjaga sesuai dengan peruntukannya. Hal ini krusial untuk menghindari potensi sengketa di masa depan dan menjamin bahwa niat mulia para wakif (pemberi wakaf) tetap mengalirkan pahala tanpa kendala administratif.

Dalam arahannya, H. Fahmi Sahuddin Tarigan menyampaikan pesan mendalam kepada para pengurus yang hadir. Beliau berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. "Semoga tugas yang bapak-bapak emban ini menjadi barokah. Ingatlah bahwa ini adalah bentuk khidmat kita kepada umat yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," tuturnya dengan penuh wibawa. 


Beliau juga menyelipkan pesan strategis mengenai penyelamatan aset umat. KUA Berastagi berkomitmen untuk terus mengawal sertifikasi dan legalitas seluruh aset keagamaan di wilayahnya. Menurutnya, kesadaran untuk melegalkan aset seperti tanah masjid dan wakaf harus ditingkatkan sejak dini. "Mari kita selamatkan aset-aset umat untuk masa depan generasi kita. Jangan sampai ada sejengkal pun tanah masjid yang hilang karena kelalaian administrasi," tegas H. Fahmi.

Sinergi antara KUA dan para pengurus masjid ini diharapkan dapat menciptakan iklim keagamaan yang lebih kondusif di Berastagi. Dengan administrasi yang rapi, pelayanan kepada jamaah pun dipastikan akan lebih maksimal. Para pengurus yang menerima SK tampak optimis dan siap bersinergi dengan KUA untuk menjalankan berbagai program kemaslahatan di lingkungan Masjid Baitul Ikhlas dan sekitarnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan doa singkat, menandai dimulainya masa pengabdian baru bagi para pengurus yang telah menerima SK. Semangat "Berkhidmat untuk Ummat" menjadi napas utama dalam pertemuan tersebut, mempertegas posisi KUA Berastagi bukan hanya sebagai kantor urusan nikah, melainkan rumah besar bagi pembinaan dan perlindungan aset-aset keagamaan masyarakat. (MHS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis