Seluma (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Talo Kecil, H.Mahbain, S.Ip memandu pelaksanaan akad nikah pasangan Resmi Sulastri Binti Zubaini dan Mukran Bin Naim di Balai nikah KUA pada senin (16/6/25). Disaksikan dua orang saksi dan dihadiri pegawai KUA, toko agama, beserta keluarga besar mempelai.
Pada kesempatan tersebut, H.Mahbain menyampaikan pesan dan nasehat pernikahan yang penuh makna dan spritualitas. Nasehat yang menjadi pengantar awal kehidupan baru dalam ikatan rumah tangga yang diridhoi Allah SWT.
H.Mahbain mengajak pasangan calon pengantin untuk niat yang ikhlas bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi suatu ibadah yang dijalankan untuk memenuhi perintah Allah SWT. “ Niatkanlah pernikahan ini karena Allah. Menikah bukan hanya cinta dan keinginan, tetapi menjalankan perintah Allah dan mengikuti sunnah nabi,”pesan mahbain
Ia juga memberikan nasehat pernikahan dalam Islam untuk pasangan pengantin baru, yaitu :
1.Menjaga Keharmonisan
Pernikahan yang harmonis membutuhkan komunikasi yang terbuka antara suami dan istri. Dengan komunikasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam membangun rumah tangga dan saling memahami serta dapat menyelesaikan masalah bersama;
2.Saling Menghargai
Dalam membangun rumah tangga, seorang suami adalah pemimpin yang harus didengar dan ditaati perintahnya, oleh karena itu seorang istri harus mentaatinya. Seorang suami juga wajib memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri. Ibarat pakaian suami dan istri harus saling melengkapi kekurangan satu sama lain dalam menjalankan bahtera rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.
“Alhamdulillah pelaksanaan akad nikah hari ini berjalan dengan khidmat dan lancar, harapan saya semoga pasangan pengantin dapat membina rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah,:pungkasnya
Acara ditutup dengan doa, kemudian dilanjutkan penandatanganan dokumen dan penyerahan buku nikah. KUA Talo Kecil responsif dalam melayani masyarakat, dalam hal pelayanan keagamaan.