Penghulu Pandu Akad Nikah di Kantor: Jaga Keharmonisan dan Saling Menghargai
Daerah

Penghulu Pandu Akad Nikah di Kantor: Jaga Keharmonisan dan Saling Menghargai

  11 Aug 2025 |   3 |   Penulis : Humas Cabang APRI Seluma|   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Seluma (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Talo Kecil, H.Mahbain, S.Ip memandu pelaksanaan akad nikah pasangan Resmi Sulastri Binti Zubaini dan Mukran Bin Naim di Balai nikah KUA pada senin (16/6/25). Disaksikan dua orang saksi dan dihadiri pegawai KUA, toko agama, beserta keluarga besar mempelai.

 

 

Pada kesempatan tersebut, H.Mahbain  menyampaikan pesan dan nasehat pernikahan yang  penuh makna dan spritualitas. Nasehat yang menjadi pengantar awal kehidupan baru dalam ikatan rumah tangga yang diridhoi Allah SWT.

 

 

H.Mahbain mengajak pasangan  calon pengantin untuk niat yang ikhlas bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi suatu ibadah yang dijalankan untuk memenuhi perintah Allah SWT.  “ Niatkanlah pernikahan ini karena Allah. Menikah bukan hanya cinta dan keinginan, tetapi menjalankan perintah Allah dan mengikuti sunnah nabi,”pesan mahbain

 

 

Ia juga memberikan nasehat pernikahan dalam Islam untuk pasangan pengantin baru, yaitu :

 

1.Menjaga Keharmonisan

 

Pernikahan yang harmonis membutuhkan  komunikasi yang terbuka antara suami dan istri. Dengan komunikasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam membangun rumah tangga dan saling memahami serta  dapat menyelesaikan masalah bersama;

 

 

2.Saling Menghargai

 

Dalam membangun rumah tangga, seorang suami adalah pemimpin yang harus didengar dan ditaati perintahnya, oleh karena itu seorang istri harus mentaatinya. Seorang suami juga wajib memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri. Ibarat pakaian suami dan istri harus saling melengkapi kekurangan satu sama lain dalam menjalankan bahtera rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.

 

 

“Alhamdulillah pelaksanaan akad nikah hari ini berjalan dengan khidmat dan lancar, harapan saya semoga pasangan pengantin dapat membina rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah,:pungkasnya

 

 

Acara ditutup dengan doa, kemudian dilanjutkan penandatanganan dokumen dan penyerahan buku nikah. KUA Talo Kecil responsif dalam melayani masyarakat, dalam hal pelayanan keagamaan.

Tags:

Share | | | |