Penghulu KUA Pinggir Serahkan SK UPZ Masjid Al-Muawwanah Titian Antui, Perkuat Pengelolaan Zakat di Tingkat Masjid
Daerah

Penghulu KUA Pinggir Serahkan SK UPZ Masjid Al-Muawwanah Titian Antui, Perkuat Pengelolaan Zakat di Tingkat Masjid

  18 Feb 2026 |   35 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Bengkalis (Humas) Penghulu KUA Kecamatan Pinggir Ria Suardi, S. Ud, menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada pengurus Masjid Al-Muawwanah Titian Antui pada Jum’at, 14 Februari 2025. Penyerahan berlangsung di masjid tersebut dan diterima langsung oleh Ketua Pengurus Masjid, Asrijal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah di tingkat masjid agar lebih terstruktur, amanah, dan sesuai regulasi. Dengan terbitnya SK UPZ tersebut, Masjid Al-Muawwanah Titian Antui secara resmi memiliki legalitas untuk menghimpun dan menyalurkan dana zakat di lingkungan jamaahnya.

Dalam sambutannya, Penghulu KUA Kecamatan Pinggir Ardi menyampaikan bahwa pembentukan dan penyerahan SK UPZ merupakan langkah strategis dalam mendukung optimalisasi potensi zakat umat.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan SK UPZ kepada Masjid Al-Muawwanah Titian Antui. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk komitmen kita bersama agar pengelolaan zakat semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran. UPZ masjid diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus masjid, masyarakat, dan lembaga terkait agar dana zakat dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat, khususnya di Kecamatan Pinggir.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Al-Muawwanah Titian Antui, Asrijal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan dari KUA Kecamatan Pinggir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Pinggir atas penyerahan SK UPZ ini. InsyaAllah, amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan berupaya mengelola zakat, infak, dan sedekah secara transparan serta menyalurkannya kepada yang benar-benar berhak,” ungkap Asrijal.

Dengan adanya SK UPZ ini, diharapkan Masjid Al-Muawwanah Titian Antui semakin optimal dalam menjalankan fungsi sosialnya, tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. Langkah ini sejalan dengan semangat penguatan kelembagaan zakat di tingkat akar rumput guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Bagikan Artikel Ini

Infografis