Daerah

KUA Lahewa Timur Gelar Sosialisasi Pendaftaran LPQ melalui SIPDAR-PQ
05 May 2026 | 9 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Lahewa Timur (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Lahewa Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) pada hari Selasa (05/05). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola LPQ terkait prosedur dan pentingnya pendaftaran lembaga melalui sistem yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar sesuai dengan susunan yang telah ditetapkan. Kegiatan diawali oleh pembawa acara, Ahmad Zikri, S.Ag, yang memandu jalannya acara dari awal hingga selesai. Selanjutnya, pembacaan doa dipimpin oleh M. Syahrul Zihan Siregar, S.Sos, guna memohon kelancaran dan keberkahan kegiatan.
Kepala KUA Lahewa Timur, Zulham Lase, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya legalitas LPQ sebagai bentuk pengakuan resmi dari pemerintah. Beliau juga menekankan bahwa dengan terdaftarnya LPQ, maka lembaga akan lebih mudah mendapatkan pembinaan dan dukungan dari Kementerian Agama.
Selanjutnya, arahan dan bimbingan disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasubag TU sekaligus Plt Penyelenggara Pendidikan Haji dan Bimas Islam, Safnal Rasyad Kabu, SE., M.I.Kom. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa LPQ memiliki peran strategis dalam membina generasi Qur’ani, sehingga keberadaannya harus terdata dan terkelola dengan baik melalui sistem resmi.
Memasuki inti kegiatan, sosialisasi pelayanan Tanda Daftar melalui aplikasi SIPDAR-PQ disampaikan oleh Safran Zalukhu, M.Pd. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci tentang tata cara pendaftaran, persyaratan, serta manfaat dari penggunaan sistem SIPDAR-PQ bagi lembaga pendidikan Al-Qur’an.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan kendala yang dihadapi terkait proses pendaftaran LPQ. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan banyak solusi atas permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Acara ditutup dengan harapan bahwa seluruh LPQ di wilayah Lahewa Timur dapat segera terdaftar secara resmi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan Al-Qur’an di masyarakat. (MHS/AZ)