Daerah
KUA Lahewa Sambut Baik Sosialisasi LPQ Kemenag Nias Utara
05 May 2026 | 15 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Lahewa, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahewa menyambut positif kegiatan Sosialisasi Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara. Kegiatan ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola lembaga pendidikan Al-Qur’an di tingkat kecamatan.
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Penyelenggara Pendidikan dan Bimas Islam Kemenag Nias Utara, Safnal Rasyad Kabu, S.E, M.I.Kom. Dalam pemaparannya, ia menekankan urgensi legalitas kelembagaan bagi setiap Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) yang beroperasi di wilayah Nias Utara. Menurutnya, pendaftaran resmi bukan sekadar formalitas administratif.
“Penting bagi setiap TPQ untuk melengkapi berkas dan mendaftarkan lembaganya sehingga terdaftar secara resmi di Kementerian Agama. Legalitas ini akan memudahkan akses terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan operasional, pelatihan guru ngaji, hingga monitoring mutu pendidikan Al-Qur’an,” tegas Safnal Rasyad Kabu di hadapan para pengelola TPQ se-Kecamatan Lahewa.
Ia menambahkan, saat ini masih banyak TPQ yang berjalan secara swadaya tanpa nomor statistik dan izin operasional. Kondisi tersebut menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan dan melakukan pembinaan. Karena itu, Kemenag Nias Utara mendorong percepatan pendataan dan registrasi LPQ/TPQ melalui sistem yang sudah disiapkan.
Menanggapi hal itu, Kepala KUA Kecamatan Lahewa, Bakrin Sidiq, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjadi garda terdepan dalam pelayanan. “Kami di KUA Lahewa menyambut baik sosialisasi ini. Prinsip kami adalah melayani. Silakan bagi pengelola TPQ yang ingin berkoordinasi, konsultasi berkas, atau membutuhkan pendampingan pendaftaran, datang langsung ke kantor. Pintu kami terbuka,” ujar Bakrin.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan simulasi pengisian dokumen pendaftaran. Para peserta yang terdiri dari ustaz, ustazah, dan pengelola TPQ mengaku terbantu dengan penjelasan teknis yang diberikan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah LPQ/TPQ yang terdaftar resmi di Nias Utara, sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan Al-Qur’an yang berkualitas dan akuntabel. (MHS/ATT)