Penghulu KUA Kerkap Laksanakan Pencatatan Nikah Di Luar Jam Kerja
Daerah

Penghulu KUA Kerkap Laksanakan Pencatatan Nikah Di Luar Jam Kerja

  29 Jul 2025 |   169 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Bengkulu Utara (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerkap  menunjukkan komitmennya sebagai pelayanan publik yang responsif dan fleksibel, hal ini tampak dalam pelaksanaan pencatatan dan pengesahan pernikahan terhadap sepasang calon pengantin antara Sunar warga Kebun Lebar Bengkulu Tengah dengan wanita pilihannya bernama Sartika warga Tanjung Putus, Sabtu siang, 26 Juli 2025

Seperti biasa KUA tetap melayani masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahannya meskipun di luar jam kantor atau di luar jam kerja, hal ini membuktikan bahwa kontribusi pelayanan publik di KUA tidak dibatasi waktu, kapanpun dimanapun KUA siap melayani dengan prima dan profesional

Disampaikan oleh penghulu KUA Kecamatan Kerkap Arman Suhadi, SH melalui nasehat perkawinannya bahwa "Pernikahan bukan hanya soal administrasi saja tapi juga peristiwa yang penting, sakral yang menyentuh sisi sosial, budaya, dan keimanan, maka dari itu kami berusaha dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kecamatan Kerkap, kami siap hadir kapanpun masyarakat membutuhkan." Jelasnya

Pelaksanaan akad nikah ini di hadiri dan disaksikan oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, handai tolan, cerdik pandai, dan keluarga kedua belah pihak. Harapan kami "Semoga kedua mempelai berhasil membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, selamat menempuh hidup baru. " imbuhnya

Dengan pelayanan yang tidak terikat waktu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerkap semakin memperkuat sinergitas sebagai perpanjangan tangan dan garda terdepan dalam layanan bidang keagamaan yang adaptif dan proaktif.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis