Penghulu KUA Hiliduho Sosialisasikan Wajib Halal Oktober 2026 di Idanogawo
Daerah

Penghulu KUA Hiliduho Sosialisasikan Wajib Halal Oktober 2026 di Idanogawo

  05 Jun 2026 |   17 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Hiliduho (Humas). Dalam rangka mendukung implementasi Program Wajib Halal Oktober 2026, Penghulu KUA Kecamatan Hiliduho, Syarif Rahmat Mendrofa, S.H. bersama dua orang Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi halal kepada masyarakat serta pelaku usaha di Kecamatan Idanogawo (4/6/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Kementerian Agama Kabupaten Nias melalui Bimas Islam dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal serta mempersiapkan pelaku usaha menghadapi pemberlakuan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, Syarif Rahmat Mendrofa bersama tim melakukan pembagian brosur edukatif kepada masyarakat dan pelaku usaha yang memuat informasi mengenai kebijakan Wajib Halal 2026, manfaat sertifikasi halal, serta tata cara pengurusan sertifikat halal. Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi secara langsung dan membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih mendalam terkait proses sertifikasi halal.

Dalam penyampaiannya, Syarif Rahmat Mendrofa menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil, untuk memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan nilai tambah produk yang mereka hasilkan. Dengan persiapan yang baik, implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mempermudah akses layanan sertifikasi halal melalui berbagai program edukasi dan pendampingan. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut agar produknya memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

Masyarakat dan pelaku usaha menunjukkan antusiasme yang tinggi. Berbagai pertanyaan terkait prosedur pendaftaran, persyaratan sertifikasi, hingga manfaat ekonomi dari produk bersertifikat halal menjadi topik diskusi yang menarik perhatian mereka.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Penghulu KUA Kecamatan Hiliduho berharap informasi mengenai Program Wajib Halal Oktober 2026 dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal dan turut mendukung terwujudnya ekosistem produk halal yang berkualitas, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.

Halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang menghadirkan ketenangan dan kepercayaan bagi konsumen. Dengan semangat tersebut, KUA Kecamatan Hiliduho terus berkomitmen mendukung program-program strategis Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. (MHS/SRM)

 

Bagikan Artikel Ini

Infografis