News

"Penghulu Baru di Sulawesi Selatan Ikuti Pembekalan dan Ta'aruf untuk Perkuat Profesionalisme dan Kompetensi"

  30 Jun 2026 |   12 |   Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan


Makassar, 30 Juni 2026 – Kegiatan Pembekalan dan Ta'aruf bagi penghulu yang baru dilantik dilaksanakan pada Selasa (30/06/2026) secara daring melalui Zoom Meeting dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 200 orang yang berasal dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi, profesionalisme, serta membangun kolaborasi antara penghulu baru dan penghulu senior.

Dalam sambutannya, Ketua PW APRI ( H. Abd. Rahman, S.Ag.MA ) menegaskan pentingnya seluruh penghulu menjadi anggota asosiasi profesi, yakni Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI). Menurutnya, setiap anggota APRI berhak memperoleh perlindungan profesi, advokasi, dan konsultasi hukum dalam menjalankan tugas kepenghuluan.

Beliau menjelaskan bahwa terdapat 12 jenis kegiatan jabatan fungsional penghulu yang menjadi ruang lingkup tugas mulai dari jenjang Penghulu Pertama hingga Penghulu Madya. Salah satu tugas utama penghulu adalah mengimplementasikan berbagai regulasi di bidang kepenghuluan dan layanan keagamaan kepada masyarakat.

Selain itu, pengembangan kompetensi penghulu juga menjadi perhatian melalui program "Penghulu Selasa Mengaji" sebagai wadah peningkatan kapasitas dan profesionalisme penghulu secara berkelanjutan. PW APRI juga merekomendasikan agar seluruh penghulu mendapatkan pembinaan secara berkala serta mendorong percepatan proses kenaikan pangkat penghulu dengan tetap melengkapi persyaratan administrasi, termasuk surat keterangan aktif dari PC maupun PW APRI.

Sementara itu, Kepala Bidang Urais ( Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., MA ) menyampaikan apresiasi kepada Tim Kepenghuluan dan Ketua Tim SDM atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penghulu yang baru menerima Surat Keputusan pengangkatan harus segera melaksanakan tugas secara optimal karena keberadaan penghulu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Menurutnya, layanan keagamaan yang diberikan oleh penghulu harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh penghulu diharapkan dapat berkolaborasi dan memperkuat organisasi profesi di bawah naungan PC APRI pada masing-masing kabupaten/kota.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penghulu yang akan diangkat menjadi Kepala KUA harus memperoleh rekomendasi dan persetujuan dari PC maupun PW APRI. Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi penghulu telah dibuka dan waktu pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing daerah.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat yang mewajibkan seluruh penghulu dan penyuluh agama untuk melakukan pengisian aplikasi yang telah disediakan. Para penghulu juga diimbau untuk melakukan pemutakhiran data pada aplikasi SIMPEG sebagai dasar penyesuaian pembayaran gaji dan tunjangan pada bulan Agustus mendatang.

Ketua Tim SDM, Andi Saifullah, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan PW maupun PC APRI terkait proses kenaikan pangkat penghulu. Menurutnya, hambatan dalam kenaikan pangkat umumnya disebabkan oleh kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi.

Ia menegaskan bahwa penghulu merupakan profesi yang mulia karena berperan dalam menjaga kehormatan dan kemuliaan umat manusia melalui pelayanan pernikahan dan kehidupan keluarga. Bahkan, penghulu disebut sebagai salah satu cikal bakal lahirnya Kementerian Agama di Indonesia dan telah menjadi bagian dari institusi pemerintahan sejak masa kolonial.

Saat ini jumlah penghulu di Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 569 orang yang terdiri atas Penghulu Pertama, Penghulu Muda, dan Penghulu Madya. Seluruh penghulu diminta untuk memperbarui data SK dan jabatan pada aplikasi SIMPEG karena menjadi acuan dalam pembayaran gaji dan tunjangan.

Selain itu, setiap penghulu diwajibkan memiliki Penetapan Angka Kredit (PAK) konversi setiap tahun yang berasal dari hasil penilaian SKP. Penghulu yang akan diangkat menjadi Kepala KUA juga harus memiliki kompetensi teknis keagamaan, administrasi pencatatan nikah, kompetensi digital, kemampuan penyusunan laporan, serta kompetensi pelayanan publik.

Tidak hanya itu, penghulu juga dituntut memiliki kemampuan mediasi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, kemampuan komunikasi publik yang efektif dan solutif, serta kemampuan komunikasi lintas sektoral sebagai ujung tombak Kementerian Agama di tingkat kecamatan.

Menurutnya, setiap perubahan regulasi yang berkaitan dengan kepenghuluan juga melibatkan peran APRI melalui proses diskusi dan penyampaian masukan kepada para pembuat kebijakan. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme menjadi nilai utama yang harus dimiliki setiap penghulu dalam menjalankan amanahnya.

Pada sesi materi yang disampaikan oleh ( H. Andi Moh. Rezky Darma, S.Ag, MA ) Ketua Tim Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah dijelaskan bahwa pengawasan nikah pada dasarnya sama dengan menghadiri akad nikah sebagaimana tercantum dalam redaksi akta nikah, yaitu penghulu yang menghadiri pelaksanaan akad nikah tersebut.

Terkait tugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N), dijelaskan bahwa pengaturannya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Direktur Jenderal, dan hingga saat ini belum terdapat aturan turunan dari PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.

Para penghulu yang baru dilantik dipersilakan untuk segera bertugas di lapangan dengan tetap mendapatkan bimbingan profesi dalam pelaksanaan akad nikah. Selain itu, Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah mengatur secara jelas mengenai tugas dan kedudukan penghulu maupun Kepala KUA dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan pembekalan dan ta'aruf ini diharapkan para penghulu yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat. ( Arm)

Bagikan Artikel Ini

Infografis