Daerah

Wujudkan Layanan Prima, Kemenag dan Disdukcapil Luncurkan Program
30 Jun 2026 | 28 | Penulis : Muh. Hefny | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Timur
PROBOLINGGO – Kementerian Agama melalui Seksi Bimas Islam dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo terus berkomitmen mempercepat pengurusan dokumen administrasi Nikah dan kependudukan (Adminduk) melalui inovasi berbasis integrasi layanan. Berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, kedua instansi ini mematangkan konsep untuk memperkuat sinergi program PILKUAT SAE (Pelayanan Integrasi Langsung Kartu Keluarga dan KTP Pasca Akad Nikah).
Melalui program PILKUAT SAE, pasangan pengantin baru di Kabupaten Probolinggo kini tidak perlu lagi mengantre ke kantor Disdukcapil untuk memperbarui status kependudukan mereka. Sesaat setelah prosesi akad nikah selesai di KUA, pasangan pengantin akan langsung menerima dokumen berupa:
Buku Nikah dari KUA dan update
Kartu Keluarga (KK) Baru berstatus kawin untuk pasangan suami-istri.
Kartu Keluarga (KK) Orang Tua masing-masing pengantin yang sudah diperbarui (penghapusan nama anak karena membentuk KK baru).
KTP Elektronik (KTP-el) Baru dengan status perkawinan yang telah berubah menjadi "Kawin Tercatat".
Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Agus Setijono menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memotong birokrasi dan mendekatkan pelayanan publik langsung ke masyarakat. "Sinergi ini merupakan bentuk pelayanan prima yang efektif dan efisien. Begitu sah secara agama dan hukum negara di KUA, data kependudukan mereka di database nasional langsung terbarui hari itu juga," ujarnya.
Sistem pengajuan dokumen ini diintegrasikan secara digital antara operator di masing-masing KUA kecamatan dengan tim teknis di Disdukcapil Kabupaten Probolinggo. Validasi berkas dilakukan saat pendaftaran nikah, sehingga pencetakan dokumen adminduk dapat diselesaikan tepat waktu sebelum hari pernikahan.
Sementara itu, Imamuddin Nur Fajri, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo , terus mematangkan rencana optimalisasi program PILKUAT ini berkoordinasi dengan Pengurus Cabang APRI dan IPARI Probolinggo.
"Layanan integrasi ini perlu didukung oleh semua pihak, karena program ini sangat membantu masyarakat terhindar dari keterlambatan pembaruan data yang sering ditunda pasca-pernikahan. Semua layanan pengurusan dokumen kependudukan dalam program ini dipastikan 100% gratis tanpa dipungut biaya.
Dengan adanya sinergi yang solid di seluruh KUA se-Kabupaten Probolinggo, program PILKUAT diharapkan mampu mendongkrak capaian tertib administrasi kependudukan serta memberikan kado pernikahan yang bermanfaat bagi ketahanan keluarga baru di Kabupaten Probolinggo", ungkap mas Imam, sapaan akrabnya. (MH/Red).