Kemenag Kabupaten Probolinggo Luncurkan Call Center Aduan Layanan KUA, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Daerah

Kemenag Kabupaten Probolinggo Luncurkan Call Center Aduan Layanan KUA, Perkuat Pembangunan Zona Integritas

  30 Jun 2026 |   29 |   Penulis : Muh. Hefny |   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Timur



Kabupaten Probolinggo — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo resmi meluncurkan Call Center Aduan Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bagian dari penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Selasa,30/06/2026).

Peluncuran layanan pengaduan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat. Melalui kanal aduan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun apresiasi terhadap penyelenggaraan layanan KUA secara cepat, mudah, dan terukur.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, M.Pd., menegaskan bahwa kehadiran Call Center Aduan bukan sekadar sarana menerima pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Call Center Aduan Layanan KUA ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap masukan maupun pengaduan akan kami tindak lanjuti secara cepat, objektif, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari budaya kerja yang berintegritas," ujar Samsur, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan administrasi, tetapi harus tercermin dalam budaya pelayanan yang terbuka, adaptif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan Call Center Aduan apabila menemukan kendala maupun memberikan saran konstruktif terhadap layanan KUA di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Di akhir penyampaiannya, Kepala Kantor berharap keberadaan Call Center Aduan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama serta menjadi sarana membangun pelayanan yang semakin prima.

"Harapan kami, layanan ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan Kementerian Agama. Dengan dukungan serta partisipasi masyarakat, kami optimistis dapat mewujudkan pelayanan KUA yang semakin profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kabupaten Probolinggo," tutupnya.

Melalui inovasi ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik. Kehadiran Call Center Aduan diharapkan menjadi media yang memperkuat budaya keterbukaan, mempercepat penyelesaian setiap permasalahan layanan, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MH/Red).

Bagikan Artikel Ini

Infografis