Lampung Tmur (Humas) 25/11/2024) –
Dalam upaya mendukung terwujudnya rumah tangga yang harmonis dan bahagia, Drs.
H. Em Sapri Ende,M.Sy. sebagai Penghulu Ahli Madya/Ka. KUA Metro Kibang, menghadiri dan mencatat prosesi akad nikah
pasangan Tri Mardi Syahputra bin Yuswadi dan Nadia Nila Pratika binti Sukamto
di Desa Margototo pada hari ini.
Dalam khutbah nikahnya Bapak Em
Sapri Ende menekankan pentingnya membangun relasi kesalingan antara suami dan
istri dalam rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya soal
menyatukan dua individu, tetapi juga tentang membangun hubungan yang seimbang
dan berkeadilan didasari oleh saling pengertian, penghormatan dan kerja sama.
“Kesalingan ini menjadi fondasi
penting dalam membina rumah tangga yang tidak hanya bahagia, tetapi juga saling
membahagiakan. Suami dan istri harus saling mendukung, saling memahami, dan
saling menguatkan, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan,” ujar
Bapak Em Sapri Ende.
Sebagai bagian dari prosesi
pernikahan, pasangan pengantin juga membacakan Pakta Kesalingan Suami Istri,
sebuah pernyataan komitmen yang berisi kesediaan untuk saling mencintai, saling
menyayangi, saling menjaga, menghormati, dan memenuhi peran masing-masing
secara seimbang. Pembacaan Pakta dalam acara yang sakral ini diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya
nilai-nilai kesalingan dalam kehidupan pernikahan nantinya.
Acara berlangsung dengan penuh
hikmat dan dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai serta tamu undangan.
Semoga nilai-nilai yang ditekankan dalam akad nikah ini menjadi awal yang baik
bagi pasangan pengantin dalam menjalani kehidupan berumah tangga. (Sapri)
Penulis : (H. Kas)
Editor : (H. S.p)