Rokan Hilir (Humas) Rabu, 03 Juni 2026, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Kanan, Jalan Pembangunan I, Dusun Suka Makmur, Kepenghuluan Bagan Nibung, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KUA Kecamatan Simpang Kanan dan Puskesmas Simpang Kanan terkait pelaksanaan layanan imunisasi bagi calon pengantin (catin).
Kepala KUA Simpang Kanan, H. Hasanuddin Ritonga dan Kepala Puskesmas Simpang Kanan, drg. Nini Juliarti Hasibuan sepakat menandatangani MoU sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sinergi pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi catin yang akan melangsungkan pernikahan.
H. Hasanuddin Ritonga, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
"KUA tidak hanya memberikan pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga berupaya memastikan catin memiliki kesiapan kesehatan sebelum memasuki jenjang rumah tangga. Melalui MoU ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan terintegrasi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Puskesmas Simpang Kanan atas terjalinnya kerja sama yang baik dalam mendukung program pembinaan catin.
"Terima kasih dan apresiasinya kami sampaikan kepada Puskesmas Simpang Kanan atas terjalinnya kerjasama ini. Melalui MoU ini, diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, berkualitas, serta mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul," ucapnya.
Senada dengan itu, drg. Nini Juliarti Hasibuan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara sektor kesehatan dan keagamaan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan memasuki jenjang pernikahan.
Ia menjelaskan bahwa pemberian imunisasi kepada catin merupakan salah satu upaya preventif untuk melindungi kesehatan pasangan serta mempersiapkan kelahiran generasi yang sehat dan berkualitas di masa mendatang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan melalui kerja sama ini setiap catin yang mendaftarkan pernikahan di KUA dapat memperoleh edukasi kesehatan reproduksi, pemeriksaan kesehatan dasar, serta layanan imunisasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan yang lebih baik dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera.
Penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. MoU ini menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung program kesehatan catin sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga sakinah, sehat, dan berkualitas. (MAA/Humas)