Daerah
Pelayanan Pendaftaran Nikah di KUA Bandar Khalifah Berjalan Lancar dan Humanis
21 Nov 2025 | 36 | Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bandar Khalifah, (Humas). Suasana pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Khalifah tampak dinamis ketika calon pengantin datang untuk mendaftarkan pelaksanaan akad nikah. Di ruang pelayanan yang tertata rapi, proses pelayanan tidak hanya dilakukan oleh Penata Layanan Operasional, tetapi juga dipandu langsung oleh Penghulu Aji Panagara S., S.Ag., yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh M. Ali Imran Damanik, dalam memastikan seluruh tahapan administrasi dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan.
Kehadiran Aji Panagara memberikan nilai tambah dalam pelayanan, terutama terkait penjelasan teknis hukum perkawinan dan pengecekan berkas yang memerlukan ketelitian. Sementara Ali Imran membantu proses administratif mulai dari penerimaan berkas, pengecekan dokumen awal, hingga pemadanan data dalam sistem.
Pelayanan dimulai dengan pemeriksaan formulir dasar seperti N1, N2, dan N4, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi KTP, KK, data wali, dan dokumen pendukung lainnya. Meski prosesnya detail dan membutuhkan ketepatan data, suasana tetap dibuat nyaman. Petugas menjelaskan alur pendaftaran dengan bahasa yang sederhana sehingga masyarakat tidak merasa terbebani.
“Administrasi nikah itu harus presisi. Sedikit saja salah data, bisa mengganggu proses pencatatan. Karena itu kami pastikan semua jelas sejak awal,” ujar petugas sambil meneliti dokumen calon pengantin.
Warga yang datang tampak merasa terbantu oleh pelayanan tersebut. Banyak yang mengapresiasi cara petugas mendampingi proses dari tahap ke tahap, menjawab pertanyaan, hingga memberikan solusi ketika terdapat kekurangan berkas. Pendekatan seperti ini membuat proses pendaftaran yang biasanya dianggap rumit menjadi lebih mudah dan transparan.
KUA Bandar Khalifah memang dikenal mengedepankan pelayanan humanis pelayanan yang cepat, tertib, dan penuh keramahan. Filosofi ini tampak dari cara petugas menyapa calon pengantin, mendengarkan keluhan, dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk bertanya tanpa rasa sungkan.
Selain itu, pelayanan pendaftaran nikah di KUA Bandar Khalifah juga mulai diarahkan menuju sistem digital melalui aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Meski masih dalam proses peningkatan, petugas secara aktif membimbing masyarakat agar terbiasa dengan alur pendaftaran berbasis digital, terutama dalam penginputan data dan verifikasi dokumen secara daring.
Kepala KUA Bandar Khalifah, Edi Syahputera Siregar, S.Ag., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan terus menjadi prioritas utama. Baginya, administrasi yang rapi harus berjalan seimbang dengan keramahan dan profesionalitas petugas.
“Kita ingin kantor ini menjadi ruang pelayanan yang bersih, ramah, dan mudah diakses. Pelayanan nikah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya dalam kesempatan lain.
Dengan pelayanan yang semakin tertata dan didukung oleh petugas yang kompeten seperti Penghulu Aji Panagara dan M. Ali Imran Damanik, KUA Bandar Khalifah berharap proses pendaftaran nikah dapat berjalan lebih cepat, lebih transparan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran petugas yang komunikatif menjadi bukti bahwa pernikahan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga pelayanan yang dilakukan dengan hati dan penuh kehangatan.