Kuansing (Humas) Kepala
Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, turut
menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang
dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas
sektoral dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya
penataan dan perlindungan aset umat di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kamis 19 Juni 2025
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H.
Mukhlisin, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya akselerasi
sertifikasi tanah wakaf demi kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan aset
wakaf bagi kepentingan sosial dan keagamaan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ka. Kankemenag, H. Suhelmon,
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Dinas
Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kuantan Singingi, Para Camat se-Kabupaten
Kuantan Singingi, Ka. KUA dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Kuantan
Singingi.
Kegiatan ini menjadi lebih bermakna dengan dilaksanakannya
penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenag dengan BPN Kabupaten
Kuantan Singingi. Kerja sama ini dimaksudkan untuk mempercepat proses
legalisasi tanah-tanah wakaf yang selama ini belum memiliki sertifikat resmi.
Kepala KUA Sentajo Raya, Rindra Febrian, menyampaikan bahwa
" rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah
serta memperjelas mekanisme dan regulasi yang diperlukan dalam pengurusan
sertifikasi tanah wakaf," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran para Nazir dan masyarakat
dalam mendukung proses ini melalui penyediaan data dan kelengkapan administrasi
yang diperlukan.
" Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah,
instansi vertikal, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan proses
sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan lebih
cepat dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
umat dan pembangunan daerah secara umum," harapnya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta
rapat dan narasumber, serta penyusunan langkah tindak lanjut untuk pelaksanaan
teknis di lapangan.(RDW)