PC APRI Luwu Utara Perkuat Kompetensi Penghulu Lewat Bimtek dan Bedah Regulasi Bersama Ketua PW APRI Sulsel
30 Jan 2026 | 48 | Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Dalam rangka meningkatkan kualitas, profesionalisme, serta kinerja Penghulu sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan, PC Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Luwu Utara menggelar kegiatan Dialog dan Pembinaan Penghulu se-Kabupaten Luwu Utara pada Jum’at, 30 Januari 2026, bertempat di Sekretariat APRI Luwu Utara. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang penguatan kapasitas, konsolidasi organisasi, serta penyamaan persepsi para penghulu dalam menjalankan tugas dan fungsi kepenghuluan yang semakin dinamis, baik dari aspek regulasi, administrasi kinerja, maupun peran strategis KUA di tengah masyarakat.
Dialog dan pembinaan ini dihadiri langsung oleh Ketua PW APRI Sulawesi Selatan, Bapak H. Abd. Rahman, S.Ag., M.A., Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Bapak Drs. H. Sudarmin, Ketua PC APRI Luwu Utara, Bapak Muhammad Hatta Yasin, S.Ag., beserta seluruh pengurus APRI Luwu Utara, dan para Penghulu ASN se-Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan ini memuat beberapa agenda penting, dimulai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) SKP Penghulu yang dilaksanakan secara hibrida dengan menghadirkan Ketua PW APRI Sulawesi Selatan sebagai narasumber melalui via Zoom. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan berbagai hal strategis terkait regulasi kepenghuluan yang perlu dipahami secara komprehensif oleh para penghulu, mulai dari fungsi dan peran Kantor Urusan Agama, tugas-tugas Kepala KUA, hingga penjabaran kegiatan kepenghuluan yang dapat dijadikan dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Penghulu Ahli Pertama hingga Penghulu Ahli Utama. Selain itu, beliau juga menjelaskan secara teknis tata cara penyusunan laporan kinerja serta format eviden SKP yang dirancang oleh PW APRI Sulawesi Selatan guna memudahkan para penghulu dalam proses administrasi dan pelaporan kinerja secara tertib, sistematis, dan akuntabel. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana sejumlah pengurus APRI dan penghulu menyampaikan pertanyaan, masukan, serta saran terkait format laporan dan berbagai regulasi kepenghuluan yang dihadapi di lapangan.
Agenda kedua dilanjutkan dengan Bedah Regulasi KMA Nomor 1644 tentang Kepala Kantor Urusan Agama, yang dipandu langsung oleh Sekretaris PC APRI Luwu Utara, Bapak H. Ibnu Wahab, S.Ag., M.H.. Pada sesi ini, pembahasan dilakukan secara mendalam dan dialogis dengan mengulas poin-poin penting dari setiap bab dalam regulasi tersebut, disertai diskusi aktif antara pengurus APRI dan para penghulu yang hadir. Bedah regulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai kedudukan, kewenangan, serta tanggung jawab Kepala KUA, sehingga para penghulu memiliki perspektif yang sama dalam mendukung tata kelola KUA yang profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesi terakhir dalam kegiatan ini membahas Suksesi MTQ Tingkat Kabupaten Luwu Utara Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara. Pada sesi ini turut hadir perwakilan dari Bimas Islam Kemenag Luwu Utara untuk bersama-sama memantapkan koordinasi dan persiapan pelaksanaan MTQ agar berjalan sukses dan sesuai harapan.
Melalui kegiatan dialog dan pembinaan ini, PC APRI Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengambil peran aktif dalam peningkatan kapasitas penghulu, penguatan pemahaman regulasi, serta mendukung suksesnya program-program keagamaan di daerah. Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja individu penghulu, tetapi juga mampu mendorong terwujudnya pelayanan keagamaan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kepuasan masyarakat. Ke depan, APRI Luwu Utara berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah pembinaan dan penguatan peran strategis penghulu dalam mendukung pembangunan keagamaan di Kabupaten Luwu Utara.