PAI KUA Biru-Biru Gelar GAS di Desa Penen, Tekankan Pentingnya Pencatatan Nikah
Daerah

PAI KUA Biru-Biru Gelar GAS di Desa Penen, Tekankan Pentingnya Pencatatan Nikah

  20 Sep 2025 |   46 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Biru-Biru, (Humas). Kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah terus ditingkatkan melalui program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang digagas Kementerian Agama. Pada hari ini, Jumat, (19/09) kegiatan GAS dilaksanakan di Majelis Ta’lim Arrahman Desa Penen, Kecamatan Biru-Biru.

Kegiatan tersebut dibawakan oleh Eri Yanto, S.HI., Penyuluh Agama Islam Kecamatan Biru-Biru, yang secara langsung memberikan pemahaman kepada jamaah tentang urgensi pencatatan pernikahan. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bentuk kepastian hukum bagi pasangan suami istri.

“Pernikahan yang tercatat di KUA memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak di kemudian hari. Dengan adanya akta nikah, hak-hak keluarga akan lebih terjamin, baik dari sisi agama maupun hukum negara,” ujar Eri Yanto dalam tausiyahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Zulkifli Lubis, S.Ag., Kepala KUA Kecamatan Biru-Biru, serta jajaran KUA Biru-Biru, di antaranya Murnisah, S.Ag., Penyuluh Agama Islam, M. Rizky Fadly Jaya, S.Sy., Penyuluh Agama Islam, dan Khairul Abdi, S.H., Penghulu Ahli Pertama. Hadir pula staf administrasi KUA Biru-Biru, yakni Harianti, S.H. dan Lailatul Husna, yang ikut mendukung jalannya acara.

Dalam kesempatan itu, Eri Yanto menyampaikan harapannya agar masyarakat Desa Penen semakin memahami pentingnya pencatatan nikah.

“Program GAS ini adalah wujud perhatian pemerintah terhadap keluarga Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pasangan yang menikah tanpa tercatat, karena hal ini dapat berdampak pada pendidikan anak, hak waris, maupun administrasi kependudukan lainnya,” ujar Eri Yanto.

Sementara itu, Kepala KUA Biru-Biru Zulkifli Lubis, S.Ag. dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan KUA dalam mewujudkan keluarga yang sakinah dan terlindungi oleh hukum negara.

“KUA hadir untuk melayani, bukan mempersulit. Mari kita bersama-sama memastikan setiap pernikahan tercatat resmi, agar keluarga kita mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semoga melalui kegiatan GAS ini, Desa Penen menjadi contoh bagi desa lainnya di Biru-Biru,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para jamaah majelis taklim aktif bertanya mengenai prosedur pencatatan nikah di KUA, mulai dari persyaratan administrasi hingga tahapan pelaksanaannya.

Dengan terlaksananya kegiatan GAS di Desa Penen, diharapkan masyarakat Kecamatan Biru-Biru semakin memahami pentingnya legalitas pernikahan, sehingga ke depan tidak ada lagi pasangan yang menikah tanpa tercatat secara resmi di KUA. (MHS/ZL)

.
Komentar Pembaca
Ibnuh Salim 2025-09-20 10:48:11

GAS full Abangku

Share | | | |

Infografis