Optimalkan Potensi Umat, KUA Siantar Marihat Gelar Sosialisasi Zakat dan Pembentukan UPZ
06 Mar 2026 | 19 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pematangsiantar, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Marihat menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dana umat. Pada Kamis (05/03), bertempat di Aula KUA Siantar Marihat, dilaksanakan kegiatan sosialisasi zakat sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Langkah ini diambil untuk memastikan pendistribusian zakat di wilayah tersebut menjadi lebih terorganisir dan tepat sasaran.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pematangsiantar, H. Muslim Akbar Sofi, SH. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya legalitas lembaga pengelola zakat di tingkat akar rumput. Menurutnya, keberadaan UPZ di setiap masjid dan musalla akan mempermudah koordinasi serta memberikan rasa aman bagi para muzakki (pemberi zakat) dalam menyalurkan kewajibannya.
Kepala KUA Siantar Marihat, Muhammad Zuhri Pulungan, S.Ag., MM, juga bertindak sebagai narasumber dalam acara tersebut. Beliau menyampaikan materi mendalam mengenai fiqih zakat dan urgensi zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Zuhri menegaskan bahwa KUA tidak hanya melayani urusan pernikahan, tetapi juga memiliki peran sentral dalam bimbingan syariah, termasuk urusan zakat, infak, dan sedekah.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para perwakilan dari 9 Badan Kemakmuran Masjid (BKM) serta pengurus musalla yang berada di bawah lingkungan binaan KUA Siantar Marihat. Para peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme administrasi pelaporan zakat agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Interaksi dua arah terjadi saat sesi tanya jawab mengenai kendala teknis pengumpulan zakat di lapangan.
Pembentukan UPZ ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan Baznas Kota Pematangsiantar. Dengan adanya unit resmi di tiap masjid, pendataan terhadap mustahik (penerima zakat) di lingkungan sekitar diharapkan menjadi lebih akurat. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terlewatkan dalam program bantuan sosial keagamaan.
Ketua Baznas, H. Muslim Akbar Sofi, juga memberikan apresiasi tinggi kepada KUA Siantar Marihat atas inisiatif ini. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara KUA dan BKM adalah kunci keberhasilan pembersihan harta umat. "Jika semua masjid sudah memiliki UPZ yang aktif, maka potensi ekonomi syariah di Kota Pematangsiantar akan tumbuh pesat," ujarnya di sela-sela kegiatan.
Di sisi lain, Muhammad Zuhri Pulungan berharap agar pengurus BKM yang hadir segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menyusun struktur kepengurusan UPZ di tempat masing-masing. Pihak KUA berjanji akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh masjid dan musalla di wilayah Siantar Marihat memiliki legalitas pengelolaan zakat yang sah.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan simbolis materi sosialisasi kepada perwakilan BKM. Melalui langkah konkret ini, KUA Siantar Marihat optimis dapat mewujudkan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera melalui optimalisasi zakat yang dikelola secara profesional dan transparan. (MHS)