Operator SIMKAH KUA STM Hilir Ikuti Pelatihan Aplikasi Salak Deli di Disdukcapil Deli Serdang
Daerah

Operator SIMKAH KUA STM Hilir Ikuti Pelatihan Aplikasi Salak Deli di Disdukcapil Deli Serdang

  10 Nov 2025 |   175 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Lubuk Pakam (Humas). Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir mengikuti kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi Salak Deli (Sarana Layanan Administrasi Kependudukan Deli Serdang) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas Dukcapil Deli Serdang dengan dihadiri oleh para operator KUA dari beberapa kecamatan (10/11).

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para operator KUA dalam menggunakan aplikasi Salak Deli, sebuah inovasi layanan digital yang dikembangkan oleh Disdukcapil Deli Serdang. Aplikasi tersebut berfungsi untuk mempermudah petugas pelayanan KUA dalam pengajuan berkas administrasi kependudukan (adminduk) secara daring, khususnya dalam proses verifikasi data calon pengantin.

Melalui aplikasi Salak Deli, petugas KUA dapat melakukan pengecekan dan pengajuan berkas adminduk tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Integrasi sistem ini memungkinkan proses pelayanan di KUA menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Deli Serdang, Drs. H. Misran Sihaloho, M.Si, menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital.

“Aplikasi Salak Deli kami hadirkan untuk mempermudah proses administrasi kependudukan, termasuk bagi pelayanan pernikahan di KUA. Dengan sistem daring ini, masyarakat tidak lagi perlu membawa banyak berkas fisik, karena semua data dapat diverifikasi langsung melalui sistem,” ujar Misran.
“Kami berharap para operator KUA dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan akurat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan STM Hilir, Ibnuh Salim, S.HI menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil atas terselenggaranya pelatihan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Deli Serdang yang telah memberikan pembekalan kepada kami. Aplikasi Salak Deli sangat membantu dalam memperlancar tugas pelayanan nikah, terutama dalam hal verifikasi data calon pengantin,” ujarnya.
“Melalui sistem ini, proses administrasi menjadi lebih ringkas dan efisien, sejalan dengan semangat digitalisasi pelayanan publik,” tambahnya.

Dengan terlaksananya kegiatan pelatihan ini, diharapkan seluruh KUA di Kabupaten Deli Serdang dapat menerapkan penggunaan aplikasi Salak Deli secara optimal untuk mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pernikahan yang modern, cepat, dan transparan. (MR)

 

💬 Komentar Pembaca
M
Masnilam 13 Nov 2025 11:14

Mantab

I
Ibnuh Salim 11 Nov 2025 08:43

Mantap

I
Imam 11 Nov 2025 07:22

Mantap

Bagikan Artikel Ini

Infografis