BAHAYA MUBADZIR YANG TIDAK TERASA
Oleh.Usep Soleh Qodarudin,S.Ag
(Kepala Kua Air Hitam)
Yang jarang disadari kaum muslimin ketika memasuki bulan Ramadhan adalah terjerumusnya diri kedalam jurang :
1.Mubadzir/Berlebihan
2.Bermegah megahan
3.Sombong
4.Riya
Untuk jelasnya mari kita bahas satu persatu uraian di atas
1. Mubadzir/ berlebih lebihan Harta benda dan makanan ,biasanya pada saat berbuka puasa kaum muslimin sering tergoda dengan beraneka ragam makanan dan minuman yang disediakan ketika berbuka puasa yang seharusnya berbuka puasa dengan hal yang sederhana tapi pada kenyataannya lebih banyak menumpuk makanan dan tidak sedikit sisa makanan yang terbuang sementara ditempat lain masih banyak sudara saudara kita yang membutuhkan hanya sekedar makan.Padahal momen Ramadhan mestinya dijadikan saat saat merenungi diri agar senantiasa hidup sederhana dan meningkatkan nilai nilai solidaritas sesama,dengan melirik saudara saudara kita yang serba kekurangan diharapkan kita mampu lebih banyak bersyukur .
Islam telah melarang umatnya agar tidak bersikap mubazir dalam menggunakan harta benda
dan makanan yang dimilikinya. Mubazir adalah perilaku berlebihan atau bersikap boros yang tidak disukai Allah SWT.
Sering kali, seseorang tidak menghabiskan makanan atau tanpa sadar meninggalkan sisa saat makan. Perilaku ini juga termasuk dalam tindakan mubazir yang harus diwaspadai sebagai umat Islam..
HUKUM MUBAZIR DALAM PANDANGAN ISLAM.
Dalam pandangan Islam, mubazir hukumnya dilarang. Larangan ini termaktub dalam Al-Qur'an
surah Al-Isra ayat 26-27:
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا نَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Artinya: "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan ,dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS Al-Isra: 26-27).
Mengutip dari kitab Tafsir Fi Zhilalil Qur'an Jilid 7 oleh Sayyid Qutb, ayat tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa Allah SWT melarang penghamburan harta atau berbuat mubazir.
Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas menafsirkan penghamburan harta tersebut ialah berinfak untuk
sesuatu yang tidak benar.
Imam Mujahid berkata, "Seandainya seorang menginfakkan seluruh hartanya untuk kebenaran,maka dia bukanlah orang yang berbuat mubazir. Akan tetapi, sekiranya dia menginfakkan satu
mud saja untuk ketidakbenaran, maka dia telah berbuat mubazir. Selain itu, lanjut tafsir Sayyid Qutb, orang yang berbuat mubazir menurut ayat tersebut
digolongkan sebagai saudara-saudara setan. Sebab, mereka berinfak untuk kebatilan dan kemaksiatan.
Islam Melarang Mubazir dalam
Makanan Ajaran Islam melarang perbuatan mubazir, termasuk dalam hal makanan. Sering kali, dapat disaksikan beberapa orang mengambil makanan dengan berlebihan sehingga tidak habis dimakan.
Makanan yang terbuang itu pada akhirnya menjadi mubazir dan akan menjadi makanan setan.
Padahal, bisa jadi makanan yang terbuang itu terdapat keberkahan di dalamnya.
Terkait larangan mubazir dalam hal makanan ini telah diterangkan Rasulullah SAW dalam hadits
yang dinukil dari buku Rahasia Kedahsyatan Basmalah oleh Sulistyawati Khairu.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW sering makan dengan menjilati ketiga jarinya (Ibu jari, telunjuk dan jari tengah), lalu beliau bersabda,
"Jika ada makananmu yang terjatuh, maka buanglah kotorannya dan sebaiknya ia memakannya serta tidak membiarkannya untuk syaitan." Dan beliau memerintahkan kepada kami untuk menjilati piring seraya bersabda, "Bahwa sesungguhnya kamu tidak mengetahui pada makanan yang mana adanya berkah itu." (HR Muslim)
Abdul Wahab Abdussalam Thawilah dalam buku Fikih Kuliner juga menerangkan bahwa umat Islam dianjurkan untuk tidak berlebihan dalam menghidangkan makanan halal tanpa suatu keperluan.
Tanpa disadari, terkadang seseorang membeli berbagai macam makanan atau menyuguhkan jamuan yang melebihi kebutuhan. Hal ini termasuk dalam pemborosan, kecuali dilakukan saat hendak menjamu tamu pada momen-momen tertentu.
Menurut hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Makanlah, bersedekah, dan kenakan pakaian tanpa berlebihan, tanpa berbangga diri serta sombong." (HR An-Nasa'i)
Dalam hadits lain, diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, "Makanlah apa saja yang kau mau dan pakailah apa saja yang kau mau selama engkau luput dari dua hal: boros dan berbangga diri serta sombong.Wallahu alam Bishawaab.(Usq).