Daerah
Menembus Jarak dan Tantangan, Ka. KUA Bosar Maligas Hadir Layani Pencatatan Pernikahan Warga
07 Feb 2026 | 47 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bosar Maligas (Humas)-Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan pencatatan pernikahan di wilayah yang memiliki akses cukup menantang. Pada Sabtu, 7 Februari 2026, Kepala KUA Kecamatan Bosar Maligas, Bapak Andika Mulia, S.Pd., M.Si, hadir langsung melayani pencatatan pernikahan pasangan Rizki Jumanto dan Juliana yang dilaksanakan di Nagori Teladan.
Untuk sampai ke lokasi akad nikah, petugas KUA harus menempuh perjalanan yang jauh dengan medan yang licin, mengingat akses menuju nagori tersebut melalui jalan kebun sawit dan kondisi musim hujan yang menyebabkan jalan berlumpur dan sulit dilalui. Meski demikian, keterbatasan akses tidak menjadi penghalang bagi KUA Bosar Maligas untuk tetap hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar. Bertindak sebagai wali nikah ayah kandung mempelai perempuan, Bapak Saripuddin, dengan mahar berupa uang tunai sebesar Rp100.000 yang dibayarkan secara tunai. Pernikahan tersebut pun sah secara agama dan dicatat secara resmi oleh KUA Bosar Maligas.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Andika Mulia juga menyampaikan nasihat singkat pernikahan kepada kedua mempelai. Beliau berpesan agar suami dan istri senantiasa menjaga keimanan, saling pengertian, serta membangun komunikasi yang baik dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Menurutnya, kebahagiaan keluarga tidak ditentukan oleh kemewahan, melainkan oleh kebersamaan, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam menjalankan peran masing-masing.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Bosar Maligas terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tanpa membedakan jarak dan kondisi wilayah. Diharapkan pasangan pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta pelayanan publik di bidang keagamaan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. (AM)