Mendapat Tugas Akademik Dari Dosen, Mahasiswi UNRI Kunjungi KUA Pekanbaru Kota
Daerah

Mendapat Tugas Akademik Dari Dosen, Mahasiswi UNRI Kunjungi KUA Pekanbaru Kota

  04 Jun 2026 |   9 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas).Pada hari Rabu (03/06) ada lima orang tujuh mahasiswi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau (UNRI) melakukan kunjungan  ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekanbaru Kota. Kamis (04/06/2026).

Kedatangan mahasiswa ini diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pekanbaru Kota, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I di ruang kerjanya. Melalui juru bicaranya, Nabilatus Syaja’ah menyampaikan maksud kunjungan mereka ke KUA Pekanbaru Kota, seraya memperkenalkan diri..

“ Mohon Izin pak, perkenalkan nama saya Nabilatus Syaja’ah, mewakili teman-teman untuk menyampakan maksud kedatangan kami datang kemari mendapat tugas dari dosen untuk melakukan wawancara tentang pernikahan dini. Ujar Nabila

Pertanyaan pertama dari saya apakah yang dimaksud pernikahan Dini ?  Lanjut Nabila.

‘ Pernikahan dini adalah dimana salah satu atau kedua calon pengantin tersebut usianya masih dibawah 19 tahun,  Pernikahan ini sangat tidak dianjurkan, karena  secara fisik, mental maupun ekonomi pada umumnya mereka tidak siap. Untuk apa nikah cepat-cepat kalau ujung-ujungnya kandas. Jawab Pak Kepala.

Selanjutnya Nabilatus Syaja’ah kembali memberikan pertanyaan berikutnya. Apakah ada di KUA Pekanbaru Kota yang melaksanakan pernikahan dini ? tanyanya..

Secara diplomasi Ka. KUA menyatakan khusus di KUA Pekanbaru, mereka yang melangsungkan akad nikah dilihat dari usia umumnya sudah memenuhi regulasi (aturan) yang berlaku yaitu diatas usia minimal nikah yakni 19 tahun ke atas. Ungkap Muhammad Idris.

Adapun kelima mahasiswi ini sesuai surat pengantar dari Kampus UNRI bernama: Chindy Adelia Restynanda, Elma Wati, Manna Wassalwa, Nabilatus Syaja’ah dan Nadya Rahmadani. (humas)

Bagikan Artikel Ini

Infografis