Mahasiswa UMP Adakan Penelitian di KUA Pejawaran Tentang Perkawinan di Bawah Umur
Daerah

Mahasiswa UMP Adakan Penelitian di KUA Pejawaran Tentang Perkawinan di Bawah Umur

  01 Sep 2025 |   61 |   Penulis : APRI mBanjar|   Publisher :

Banjarnegara – KUA Pejawaran dikunjungi tamu mahsiswi UMP, Jum’at (29/8). Mahasiswi jurusan Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Purwokerto bernama Sofia Ur Rohmah ini bermaksud mengadakan penelitian skripnsinya di KUA Pejawaran tentang perkawinan di bawah umur.

Ditemui oleh Hermawan selaku operator SIMKAH dan Agus Salam selaku Penyuluh Agama sekaligus Fasilitator Bimwin, Sofia menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya

“Saya mohon ijin mengadakan penelitian untuk skripsi saya di KUA Pejawaran terkait perkawinan di bawah umur. Saya mengambil lokasi di KUA Pejawaran untuk penelitian ini karena dari informasi yang saya peroleh, Kecamatan Pejawaran termasuk tinggi angka perkawinan di bawah umurnya di Kabupaten Banjarnegara. Oleh karenanya saya mohon bantuan dan kerja sama bapak terkait data-data perkawinan dan proses bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di sini”, terangnya.

Adapun judul Skripsi yang diangkat adalah : “Hubungan Kesiapan Menikah terhadap Perencanaan Kehamilan pada Calon Pengantin di KUA Pejawaran”.

Sebagai data awal, Sofia meminta data jumlah, usia, dan pendidikan calon pengantin 2 tahun terakhir. Selanjutnya Hermawan, menyiapkan data yang diminta dengan membuka aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Nikah) untuk tahun 2024 dan 2025.

Sofia juga mewawancarai Agus Salam terkait dengan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan kepada calon pengantin. Agus menjelaskan bahwa bimbingan calon pengantin yang dilaksakan ada 2 cara.

“Semua calon pengantin yang mendaftar nikah wajib mendapatkan bimbingan perakwinan. Kami biasa nelaksanakan bimbingan perkawinan dengan dua acara yaitu system klasikal dan face to face. Sistem klasikal dilaksanakan ketika calon pendaftar minimal ada 5 pasang, dan kami juga melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Pejawaran 1 untuk materi kesehatan reproduksi. Sedangkan bimbingan perkawinan face to face kami gunakan jika tidak memungkinkan dengan system klasikal, misalnya jumlah pendaftar pada waktu itu sedikit ataupun nikah mendadak. Tapi pada hakikatnya calon pengantin mendapatkan materi bimbingan yang sama”, jelasnya.

Agus juga menjalaskan materi bimbingan perkawinan setidaknya ada 5 yang disampaikan yaitu : membangun keluarga sakinah, psikologi keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi keluarga dan menyiapkan generasi berkualitas.

“Ke semua materi disampaikan kepada calon pengantin, dan tujuan bimbingan perkawinan ini adalah untuk menyiapkan calon pengantin dalam berrumah tangga agar tercapai tujuannya yaitu membentuk keluarga sakinah maslahah”, pungkasnya. (az)

Share | | | |