KUA Lahewa Timur Catatkan Pernikahan Perdana, Suasana Bahagia Menggema
Daerah

KUA Lahewa Timur Catatkan Pernikahan Perdana, Suasana Bahagia Menggema

  04 Sep 2025 |   10 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher :

Lahewa Timur, (Humas). Suasana bahagia menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahewa Timur. Pada Kamis (04/09), pukul 09.00 WIB, pasangan Agus Salim Gea dan Arnila Lase resmi mengikat janji suci pernikahan. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahewa Timur mencatat sejarah baru dengan melaksanakan pencatatan pernikahan perdana langsung di Aula Kantor KUA Lahewa Timur.

Sejak berdiri pada tahun 2020, ini merupakan kali pertama akad nikah resmi tercatat dan diselenggarakan di kantor tersebut. Selama ini, proses akad dan pencatatan nikah di wilayah Lahewa Timur umumnya dilaksanakan di rumah mempelai atau lokasi lain.


Dalam prosesi tersebut, Kepala KUA, Zulham Lase, S.Pd, bertidak sebagai Wali Hakim, sesuai amanat Peraturan Mentri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim, dan PMA Nomor 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah, pelaksanaan tugas dilakukan dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab, agar setiap proses pernikahan berlangsung tertib serta diakui secara resmi oleh negara.

Mengenakan busana sederhana namun serasi, kedua mempelai tampak berseri-seri. Acara dimulai dengan sambutan pembuka dari penghulu Ahmad Zikri, pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan pembacaan khutbah nikah oleh Kepala KUA. Dalam khutbahnya, Kepala KUA menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan iman dan takwa, saling menghargai, serta menjunjung tinggi tanggung jawab sebagai suami istri. Pesan tersebut memberikan kesan mendalam bagi para saksi dan keluarga yang turut hadir.

Setelah khutbah akad nikah pun dilangsungkan. Dengan lantang dan penuh keyakinan, wali nikah mengucapkan ijab kabul yang langsung disambut oleh mempelai pria. Kehadiran dua saksi memastikan bahwa prosesi pernikahan berjalan sah secara syariat. Raut bahagia tampak jelas dari wajah mempelai wanita dan keluarga besar yang hadir, seiring dengan pengesahan pernikahan secara resmi.

Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin M. Syahrul Zihan Siregar Penghulu Kecamatan Lahewa Timur. Suasana penuh haru semakin terasa ketika kedua mempelai bersalaman dan menerima doa restu dari keluarga besar.

Dengan terselenggaranya pernikahan ini, KUA Lahewa Timur sekali lagi menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya mencatat pernikahan secara administratif, tetapi juga mengawal prosesi ibadah ini agar terlaksana sesuai tuntunan syariat Islam dan aturan perundang-undangan yang berlaku. (MHS/ZL)

Share | | | |