Kepala KUA Kecamatan Parbuluan Pimpin Prosesi Pernikahan di Balai Nikah
Daerah

Kepala KUA Kecamatan Parbuluan Pimpin Prosesi Pernikahan di Balai Nikah

  05 Sep 2025 |   13 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher :

Parbuluan, (Humas). Suasana khidmat terasa hangat di Ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, saat prosesi akad nikah pasangan Ilham Sampurna Ritonga dan Fitrina Ira Winda Naibaho yang dilangsungkan pada hari Kamis, (04/09). Akad nikah ini dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Parbuluan, Abdul Hamid Lingga, S.Ag yang memandu ijab kabul dengan penuh ketenangan dan khidmat. Didampingi Penyuluh Agama, Pengadministrasi Perkantoran dan Penata Layanan Operasional KUA Parbuluan, jalannya prosesi berlangsung lancar dan tertib.


Pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama seperti ini merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024, yang mengatur bahwa pelaksanaan pernikahan di KUA hanya bisa dilakukan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat.

Ka. KUA Parbuluan, Abdul Hamid dalam khutbah nikah menyampaikan untuk mencapai sakinah, mawaddah warahmah, lakukan 3 perkara yakni laksanakan shalat lima waktu, lakukan komunikasi yang baik dan selalu memohon nasehat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan yang menikah tidak hanya sah secara hukum, tapi juga siap secara spiritual dan emosional. Laksanakan secara Istiqomah Shalat Lima waktu, jalin komunikasi yang baik dan selalu minta nasehat kepada orang tua, insyaAllah akan jadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah," ungkap Abdul Hamid.

Dengan fasilitas yang memadai dan pelayanan yang ramah, KUA Parbuluan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, memastikan setiap prosesi pernikahan berlangsung dengan lancar dan sesuai syariat. Semoga pasangan Ilham dan Fitrina dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (MHS/SGM)

Share | | | |