KUA Ujung Batu Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Kemenag Rokan Hulu
05 Jun 2026 | 19 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Rokan Hulu (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Batu, Ari Yusmanto, S.Fil.I, menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (04/06/2026).
Pemerintah melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan, seperti tanah masjid, mushala, sekolah keagamaan, pemakaman, serta berbagai fasilitas keagamaan lainnya. Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk memperkuat legalitas formal tanah wakaf agar terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu menyerahkan sebanyak 33 sertifikat tanah wakaf kepada para nazir dan pengelola wakaf. Dari Kecamatan Ujung Batu, satu bidang tanah wakaf yang telah memperoleh sertifikat resmi adalah tanah Mushala yang berada di Desa Ngaso.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli Syarif, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi wakif, nazir, dan umat Islam.
"Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi bukti hukum tertinggi yang melindungi tempat ibadah, pesantren, dan pemakaman umat," ujar H. Zulkifli Syarif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPN Kabupaten Rokan Hulu, Kepala KUA se-Kabupaten Rokan Hulu, para penyuluh agama, serta operator tanah wakaf.
Sementara itu, Kepala KUA Ujung Batu, Ari Yusmanto, S.Fil.I, menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya sertifikat tanah wakaf di wilayahnya. Ia juga menjelaskan bahwa KUA Ujung Batu saat ini terus menggencarkan program percepatan pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikasi tanah wakaf melalui peran aktif para penyuluh agama yang turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendataan.
"Alhamdulillah, pada kesempatan ini Kecamatan Ujung Batu memperoleh satu sertifikat tanah wakaf resmi. Kami dari KUA Ujung Batu sedang menggencarkan gerakan pembuatan AIW dan sertifikat tanah wakaf melalui penyuluh yang langsung turun ke desa-desa untuk mendata. Semoga tahun ini seluruh tanah wakaf di wilayah Ujung Batu dapat selesai proses sertifikasinya," ungkap Ari Yusmanto.
Melalui program sertifikasi tanah wakaf ini, diharapkan seluruh aset wakaf di Kabupaten Rokan Hulu memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kemaslahatan umat secara berkelanjutan.