KUA Sukadana Dorong Transformasi Ikrar Wakaf Pesantren
04 Dec 2025 | 32 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana kembali memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf yang berlangsung di Desa Pakuan Aji, Dusun III, pada hari ini. Ikrar tersebut dilaksanakan untuk kepentingan Pondok Pesantren Tribhakti Khozinatul Qur’an.
Objek tanah wakaf memiliki luas 6.759 m², yang diikrarkan oleh Wakif Sukijo dan diterima secara sah oleh Nadzir Yusuf Ansori sesuai ketentuan perundang-undangan tentang perwakafan.
Kepala KUA Sukadana menyampaikan apresiasi kepada pihak wakif dan nadzir atas komitmen dalam memajukan pendidikan keagamaan di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa wakaf ini diharapkan menjadi amal jariyah yang berkelanjutan dan membawa manfaat besar bagi perkembangan Pondok Pesantren Tribhakti Khozinatul Qur’an serta masyarakat sekitar.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, KUA Sukadana menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam urusan keagamaan, termasuk perwakafan, demi kemaslahatan umat. *RS
Penulis: H. Kas
Editor: Sol