KUA Sindang Kelingi Terus Berbenah, Tingkatkan Kualitas Arsip Nikah
29 Jul 2025 | 76 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (HUMAS) --- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus melakukan berbagai pembenahan, khususnya pada aspek pengelolaan kearsipan. Pada hari ini, Yulianti selaku Operator Layanan Operasional KUA melaksanakan penyusunan dan penataan ulang berkas akta nikah untuk periode Juni 2025.(29/07/25).
Langkah ini bertujuan agar dokumen-dokumen penting tersusun secara rapi, sistematis, dan mudah diakses kapan pun dibutuhkan. Penataan arsip merupakan bagian dari komitmen KUA Sindang Kelingi untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peranan vital dalam mendukung kelancaran pelayanan publik. “Kerapihan dan kemudahan akses terhadap arsip sangat memengaruhi kecepatan dan ketepatan pelayanan. Kami ingin memastikan setiap berkas dapat ditemukan dengan cepat dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi tata kelola administrasi modern di lingkungan KUA. Dengan adanya pembenahan arsip secara berkala, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan KUA Kecamatan Sindang Kelingi semakin meningkat, sejalan dengan visi menghadirkan layanan publik yang prima dan berintegritas.