Daerah
KUA Sindang Kelingi Permudah Urusan Catin Lewat Program Unggulan Seven in One
29 Jul 2025 | 49 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) --- KUA Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, Septian Eko Saputra selaku staf Penata Layanan Operasional turun langsung melakukan pengisian berkas administrasi untuk calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. (28/7/2025)
Pasangan catin Taruno dan Agnes, yang direncanakan menikah pada 31 Juli 2025 mendatang, menjadi bagian dari program unggulan Seven in One. Program ini merupakan hasil sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, yang bertujuan untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru bagi pasangan yang akan menikah.
“Septian Eko Saputra telah mengajukan dan mengisi seluruh berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran ke Capil, sehingga catin tidak perlu lagi mengurus secara mandiri,” ujar Bastul Biri, S.Sos.I. Kepala KUA Sindang Kelingi. Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata pelayanan prima KUA dalam mendukung kemudahan birokrasi bagi masyarakat.
Taruni, salah satu calon pengantin, mengaku sangat terbantu dengan layanan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada KUA Sindang Kelingi, karena sudah sangat sigap membantu kami. Tanpa program ini, kami harus datang sendiri ke Capil, yang tentu saja memerlukan waktu dan biaya tambahan,” ungkapnya.
Program Seven in One menjadi solusi cerdas dan efisien dalam menyatukan berbagai layanan pencatatan sipil dan keagamaan, sekaligus bukti sinergi antarinstansi dalam mempermudah masyarakat menuju hari bahagia mereka.
Tags:
PENGUKURAN ARAH KIBLAT PEKUBURAN UMAT MUSLIM
05 Feb 2026