KUA Sindang Kelingi Perkuat Layanan “Seven in One”, Catin Kini Makin Mudah Urus Dokumen
21 Aug 2025 | 47 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui program unggulan Seven in One. Program inovatif ini hadir untuk memudahkan calon pengantin (catin) dalam pengurusan dokumen kependudukan yang selama ini kerap memakan waktu dan proses panjang.(21/08/25)
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., turut mengambil langsung berkas catin yang telah selesai diproses oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Kadis Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, S.H., M.H., sebagai bentuk sinergi nyata antarinstansi.
“Program ini sangat kami prioritaskan untuk membantu masyarakat dalam mengurus berkas kependudukan. Semoga kerja sama antara Kemenag Rejang Lebong dan Dukcapil Rejang Lebong terus terjalin dengan baik demi pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Rosita.
Melalui Seven in One, pasangan pengantin tidak hanya memperoleh layanan pernikahan di KUA, tetapi juga secara otomatis mendapatkan dokumen kependudukan terbaru, seperti KTP, KK, dan dokumen lain yang menyesuaikan status baru mereka.
Program ini menjadi bukti nyata hadirnya pelayanan terpadu yang cepat, sederhana, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Rejang Lebong, sekaligus mempertegas komitmen KUA Sindang Kelingi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.