Daerah
KUA Sindang Kelingi Lakukan Pembaruan Struktur dan Data Nikah: Langkah Awal Menuju Tata Kelola Administrasi yang Lebih Tertib
30 Jul 2025 | 66 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi mulai berguyur melakukan pembaruan dan penataan ulang struktur organisasi serta sistem pencatatan administrasi pelayanan nikah. Di bawah kepemimpinan Kepala KUA Bastul Biri, S.Sos.I. langkah-langkah pembenahan ini dilakukan secara bertahap namun konsisten. (29/7/2025)
Salah satu bentuk nyata pembaruan tersebut adalah dicetak dan dipasangnya Struktur Organisasi Pegawai KUA Kecamatan Sindang Kelingi yang baru di dinding ruang tamu KUA, tepatnya di sisi kanan atas. Struktur ini disusun lebih rapi dan informatif agar masyarakat yang datang dapat langsung mengetahui pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai.
Selain itu, Bastul Biri juga memimpin langsung upaya penyusunan Data Peristiwa Nikah dan Rujuk dari tahun 1999 hingga 2025. Yang menarik, data ini bahkan telah disiapkan hingga tahun 2050, dengan format yang memungkinkan pengisian jumlah peristiwa nikah dan rujuk tiap bulan secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai sebagai inovasi kecil namun penting dalam rangka membangun sistem dokumentasi jangka panjang yang efektif dan efisien.
“Perubahan tidak harus besar-besaran, yang penting dimulai dan dilakukan dengan konsisten. Kami ingin memastikan setiap aspek administrasi di KUA lebih rapi dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di masa depan,” ujar Bastul.
Pembenahan ini merupakan bagian dari semangat baru di tubuh KUA Sindang Kelingi untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan profesional.
Langkah-langkah ini mendapat apresiasi dari para staf dan penyuluh yang mendukung penuh visi Kepala KUA dalam membangun KUA Sindang Kelingi menjadi lebih informatif, modern, dan transparan.