KUA Sindang Beliti Ilir Pastikan Kelancaran Administrasi Pernikahan Warga
21 Aug 2025 | 80 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) – Selasa, 20 Agustus 2025, pasangan orang tua dari Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir guna mendaftarkan pernikahan anak mereka, Preti Lestari. Calon mempelai perempuan tersebut akan menikah dengan Tadi Putra, warga Desa Lubuk Belimbing 2, pada tanggal 16 September 2025 mendatang.
Kedatangan keluarga ke kantor KUA bertujuan untuk melakukan pendaftaran resmi serta menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Pemeriksaan kelengkapan berkas dilakukan langsung oleh staf KUA SBI, yaitu PLO Toni Iskandar dan Pirman Saleh.
Keduanya memastikan bahwa semua dokumen persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk identitas calon mempelai, surat rekomendasi nikah, dan surat izin dari wali. Proses berjalan dengan lancar dan penuh kehati-hatian, sebagai bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pihak keluarga yakni Bapak Harpit “Kami sangat terbantu untuk melengkapi semua persyaratann yang akan kami Persiapkan , demi Kelancaran Administrasi berkas pernikahan anak kami “ ujarnya, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang ramah dan profesional dari petugas KUA. Dengan dinyatakannya berkas lengkap, maka pernikahan telah resmi terdaftar dan siap untuk dilaksanakan sesuai jadwal.