Daerah

KUA Sekampung Udik Bekali Siswa SMA Ma’arif 13 Tentang Dampak Pernikahan Dini
08 Dec 2025 | 59 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas)– Senin (08/12/2025), KUA Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa SMA Ma’arif 13 Sekampung Udik. Kegiatan ini menjadi ajang pengenalan kelembagaan sekaligus pembinaan literasi keluarga bagi generasi muda.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala SMA Ma’arif 13 Nur Jamil, yang mendampingi para siswa untuk mengenal lebih dekat tugas, fungsi, dan layanan KUA. Mereka diterima oleh jajaran KUA, antara lain Penyuluh Agama Islam Kartini, S.Ag., Arrahmatan, H. Dwi Warso, dan staf lainnya. Kegiatan dilaksanakan di musola komplek KUA Sekampung Udik.
Dalam kesempatan tersebut, Kartini menyampaikan materi penting tentang dampak pernikahan dini. Ia menekankan risiko yang kerap ditimbulkan, mulai dari kesiapan mental, persoalan kesehatan reproduksi, ketidakstabilan ekonomi, hingga tingginya potensi konflik dalam rumah tangga.
“Pernikahan dini itu bukan hanya soal usia, tetapi soal kesiapan. Tanpa kesiapan, yang muncul justru masalah baru. Generasi muda harus memahami bahwa masa depan masih panjang dan perlu dipersiapkan dengan matang,” tegas Kartini.
Sementara itu, Arrahmatan dan H. Dwi Warso memberikan pemaparan mengenai tugas, fungsi, serta layanan KUA—mulai dari pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, wakaf, hingga layanan keagamaan lainnya. Para siswa juga diajak memahami peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dalam urusan keluarga dan keagamaan.
Kunjungan berlangsung interaktif. Para siswa aktif bertanya, terutama seputar prosedur pendaftaran nikah dan bagaimana KUA menangani persoalan keluarga yang kerap terjadi di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Sekampung Udik berharap generasi muda memiliki pemahaman yang lebih utuh tentang pentingnya kesiapan berkeluarga serta mengenal lebih dekat fungsi strategis KUA dalam membina kehidupan masyarakat.
Penulis: H. Kas
Editor: Szp