Kepala KUA Sekampung Pimpin Ikrar Wakaf Dua Masjid
Daerah

Kepala KUA Sekampung Pimpin Ikrar Wakaf Dua Masjid

  07 May 2026 |   22 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung melaksanakan prosesi ikrar wakaf dua bidang tanah di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kamis (07/05/2026).

Prosesi ikrar wakaf tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sekampung, Sobri, didampingi Riyadi dan Santoso. Dua bidang tanah yang diwakafkan masing-masing diperuntukkan bagi pembangunan dan pengembangan Masjid Babussalam serta Masjid Baiturrohman.

Pelaksanaan ikrar wakaf ini menjadi bagian penting dalam memberikan legalitas dan kepastian hukum terhadap aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi kepentingan ibadah serta kemaslahatan umat.

Kepala KUA Sekampung, Sobri, menyampaikan bahwa proses ikrar wakaf memiliki peran strategis dalam menjaga dan melindungi aset wakaf dari potensi persoalan hukum di masa mendatang.

“Ikrar wakaf bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf agar pemanfaatannya tetap terjaga bagi kepentingan umat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan lancar dengan dihadiri wakif, nadzir, tokoh agama, serta masyarakat setempat yang turut menyaksikan prosesi ikrar wakaf tersebut.

Melalui kegiatan ini, KUA Sekampung menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan, khususnya dalam penataan administrasi dan legalitas aset wakaf demi mendukung penguatan fungsi rumah ibadah di tengah masyarakat. *MF

Penulis: Kas
Editor: Sol 
💬 Komentar Pembaca
S
Santoso Azza 07 May 2026 14:06

Terus ada pergerakan

Bagikan Artikel Ini

Infografis