Daerah
KUA Sekampung Serahkan Dokumen Pasca Itsbat Terpadu
10 Nov 2025 | 47 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas)— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung menyerahkan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan KTP terbaru kepada pasangan suami istri yang telah mengikuti Sidang Itsbat Terpadu, Senin (10/11/2025). Penyerahan dokumen ini menandai tahap akhir dari rangkaian layanan terpadu yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sukadana serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Suasana penyerahan berlangsung penuh haru dan kebahagiaan. Para peserta tampak bersyukur setelah resmi mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka, lengkap dengan dokumen administrasi kependudukan yang sah.
Kepala KUA Sekampung, Sobri, S.Ag., M.H.I., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan terintegrasi antarinstansi, agar masyarakat dapat menikmati kemudahan tanpa harus melalui proses panjang dan berulang.
“Alhamdulillah, hari ini pasangan yang mengikuti Sidang Itsbat Terpadu bisa langsung menerima Buku Nikah, KK baru, dan KTP pembaruan. Ini bukti bahwa layanan terpadu hadir untuk memberi kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sobri.
Ia menambahkan, dengan adanya program itsbat terpadu, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas pernikahan, tetapi juga jaminan perlindungan hak-hak keperdataan keluarga, seperti pendidikan dan kesehatan anak.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor yang memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bermakna bagi masyarakat Lampung Timur.