KUA Sekampung Dampingi BPN dalam Pengukuran 11 Bidang Tanah Wakaf
Daerah

KUA Sekampung Dampingi BPN dalam Pengukuran 11 Bidang Tanah Wakaf

  18 Sep 2025 |   103 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR , (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kegiatan pengukuran tanah wakaf pada Kamis (18/9/2025). Proses yang berlangsung sejak pagi hingga sore ini mencatat sebanyak sebelas bidang tanah wakaf berhasil diukur.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program sertifikasi tanah wakaf yang bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga aset umat. Peran aktif KUA Sekampung terlihat dalam setiap tahapan, mulai dari pengecekan lokasi, pendampingan teknis, hingga verifikasi data lapangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini tim dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, yakni Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kusaini dan Ahmad Wahidun.

Kepala KUA Sekampung menegaskan, sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk mencegah potensi sengketa serta memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.

Dari pihak BPN, disampaikan bahwa sebelas bidang tanah yang telah diukur segera diproses untuk penerbitan sertifikat resmi.

Program sertifikasi tanah wakaf ini menjadi upaya strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset wakaf di tingkat kecamatan, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. *Ryd

---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp




Bagikan Artikel Ini

Infografis