KUA Salapian Tandatangani Nota Kerjasama Masjid Prioritas Kecamatan
Daerah

KUA Salapian Tandatangani Nota Kerjasama Masjid Prioritas Kecamatan

  18 Feb 2026 |   17 |   Penulis : Humas Cabang APRI Langkat |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Salapian, (Humas). Tugas pokok dan fungsi KUA  sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Pasal 3 Nomor 34 Tahun 2016,"  yaitu meliputi 10 tugas pokok dan fungsi KUA tersebut diantara adalah Pelayanan bimbingan kemasjidan.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian H. Muhammad Kurnia Amir, S.Sos.I, S. Pd.I, MM melaksanakan penandatanganan kerjasama tentang penetapan Masjid Raya Naman Jahe sebagai Masjid Prioritas Kecamatan Salapian, Selasa (17/02) di masjid Raya Naman Jahe Kecamatan Salapian.


Nota kerjasama Masjid Prioritas ditanda tangani oleh Kepala KUA sebagai penanggung jawab dan Koordinator kegiatan bersama penghulu/Penyuluh Agama Islam sekecamatan Salapian sebagai pihak pertama, sedangkan pihak kedua dan ketiga adalah ketua  BKM Masjid Raya juga Panitia Pembangunan Drs. Mukroman dan Lutfi Bukit, S.Km sebagai tempat, sarana dan prasarana kegiatan yang akan dilaksanakan serta ketua Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Salapian Mahmud Iqbal Dzony,S.Pd.I sebagai pengarah kegiatan.

Penandatanganan nota kerjasama tersebut disaksikan oleh camat Salapian Ramlan Tarigan, ST, Babinsa Koramil 05 Salapian dan Babinkantibmas Polsek Salapian.

Kurnia yang juga wakil sekretaris APRI  provinsi Sumatera Utara ini menjelaskan bahwa penetapan masjid Prioritas adalah mengejawantahkan tugas KUA  yaitu pelayanan bimbingan kemasjidan serta amanah dan harapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA bahwa disetiap kecamatan ada masjid yang langsung di bina secara prioritas oleh para penyuluh agama Islam dengan berbagai agenda dakwah dan penyuluhan serta menjadikan masjid tersebut sebagai pusat dakwah dikecamatan.

Sementara itu camat Salapian Ramlan Tarigan, ST dalam. Sambutannya mengucapkan apresiasi dan sangat mendukung ditetapkannya Masjid Raya Naman Jahe sebagai Masjid Prioritas di kecamatan Salapian, saya mendukung sepenuhnya penetapan masjid Raya ini sebagai masjid Prioritas yang nantinya kegiatan -kegiatan dakwah dan syiar Islam akan terkonsentrasi disini dan  masjid ini menjadi wajah pusat dakwah di Salapian ujarnya. 

Selanjutnya BAZNAS Kabupaten Langkat diwakili Juli Hukman , SE menyampaikan tentang pengelolaan, pendataan serta pendistribusian zakat khususnya zakat fitrah kepada pengurus BKM yang tergabung dalam unit pengumpul zakat sekecamatan Salapian yang baru saya dilaksanakan pentauliyahannya. 

Kegiatan yang dihadiri 70 orang pengurus BKM dan para UPZ ini ditutup dengan dialog serta makan siang bersama kenduri sambut Ramadhan.

Bagikan Artikel Ini

Infografis