KUA Rangsang Jalin Kerja Sama dengan Disdukcapil, Catin Kini Langsung Dapat KTP dan KK Baru
Daerah

KUA Rangsang Jalin Kerja Sama dengan Disdukcapil, Catin Kini Langsung Dapat KTP dan KK Baru

  04 Jun 2026 |   13 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Meranti (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi layanan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi calon pengantin.

Kerja sama tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin Mandiri Angkatan II yang dilaksanakan di Aula KUA Rangsang, Rabu (3/6). Melalui kolaborasi ini, pasangan calon pengantin yang telah melangsungkan akad nikah tidak hanya memperoleh buku nikah, tetapi juga dapat langsung menerima dokumen kependudukan terbaru berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui sesuai status perkawinannya.

Kepala KUA Kecamatan Rangsang, Widiyasmara, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat. Menurutnya, inovasi ini memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin karena tidak perlu lagi mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah setelah menikah.

“Kementerian Agama terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kerja sama dengan Disdukcapil ini, pasangan pengantin dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui setelah pernikahan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mengurusnya secara terpisah sehingga lebih efektif dan efisien,” ujar Widiyasmara.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara KUA dan Disdukcapil merupakan wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan kepuasan masyarakat. Selain itu, program tersebut juga mendukung tertib administrasi kependudukan dan akurasi data penduduk.

Dalam kegiatan Bimwin tersebut, para calon pengantin juga mendapatkan pembekalan mengenai kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, ketahanan keluarga, serta pentingnya membangun komunikasi yang baik dalam keluarga. Materi tersebut diberikan sebagai bekal bagi calon pengantin agar mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Peserta Bimwin menyambut baik inovasi layanan tersebut. Mereka menilai kerja sama antara KUA dan Disdukcapil sangat membantu karena proses administrasi pasca pernikahan menjadi lebih sederhana dan tidak memerlukan waktu yang lama.

Melalui program ini, KUA Rangsang berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kolaborasi lintas sektor tersebut juga menjadi salah satu bentuk implementasi transformasi layanan Kementerian Agama yang semakin dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.


Bagikan Artikel Ini

Infografis