Daerah
KUA Muara Kemumu Gaskan Program “GAS” Sesuai Edaran Dirjen Bimas Islam
11 Aug 2025 |
4 |
Penulis : Humas Cabang APRI Kepahiang|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kepahiang, (HUMAS) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Kemumu terus mendukung upaya peningkatan tertib administrasi perkawinan melalui pelaksanaan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS). Program ini dijalankan sesuai dengan Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nomor 6 Tahun 2025.
Kepala KUA Muara Kemumu, Anton Mediansyah, menjelaskan bahwa GAS merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap perkawinan tercatat secara resmi, sehingga pasangan suami istri memiliki perlindungan hukum yang jelas.
“Pencatatan nikah bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud kepastian hukum, perlindungan hak-hak keluarga, dan dokumen penting bagi generasi penerus. Program GAS ini menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan,” ujar Anton Mediansyah.
Salah satu wujud nyata pelaksanaan program GAS di KUA Muara Kemumu adalah kegiatan penyerahan buku nikah pada Jumat, 8 Agustus 2025 di KUA Muara Kemumu. Dalam kegiatan tersebut, pasangan yang pernikahannya telah diisbatkan di pengadilan menerima buku nikah resmi dari KUA sebagai bukti sah perkawinan mereka di mata hukum negara.
Dengan program ini, KUA Muara Kemumu berharap angka pernikahan yang tidak tercatat dapat terus ditekan, dan masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan nikah demi terciptanya ketertiban administrasi dan perlindungan hukum bagi keluarga.
Share
|
|
|
|