KUA Medang Kampai Optimalkan Pelayanan Wakaf Melalui Verifikasi Dokumen dan AIW
Daerah

KUA Medang Kampai Optimalkan Pelayanan Wakaf Melalui Verifikasi Dokumen dan AIW

  18 May 2026 |   17 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Dumai (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medang Kampai Ahmad Risky, S.Sy., M.H melaksanakan penelitian terhadap persyaratan administrasi wakaf dalam proses pelayanan perwakafan di wilayah Kecamatan Medang Kampai, Rabu (13/05/2026)

Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan dokumen wakif (pemberi wakaf), nazhir (pengelola wakaf), serta memastikan saksi-saksi yang hadir telah memenuhi ketentuan dan persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula penyusunan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dokumen hukum resmi dalam pelaksanaan ikrar wakaf.

Ahmad Risky menyampaikan bahwa penelitian dokumen dan penerbitan AIW merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

“Proses administrasi wakaf harus dilakukan secara teliti agar seluruh dokumen memenuhi ketentuan hukum dan memberikan perlindungan terhadap aset wakaf di kemudian hari,” ucap Kepala KUA Medang Kampai.

Ahmad Risky juga menambahkan bahwa KUA Kecamatan Medang Kampai terus berkomitmen memberikan pelayanan wakaf yang tertib administrasi, profesional, dan sesuai regulasi guna mendukung pengelolaan wakaf yang amanah dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi antara pihak wakif, nazhir, saksi, serta petugas KUA Kecamatan Medang Kampai.(AR/Ayu)


Bagikan Artikel Ini

Infografis