KUA Mandiraja Gandeng Desa Jalatunda Percepat Sertifikasi Masjid dan Musala
Daerah

KUA Mandiraja Gandeng Desa Jalatunda Percepat Sertifikasi Masjid dan Musala

  19 Sep 2025 |   76 |   Penulis : APRI mBanjar |   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnegara  - Kantor Urusan Agama (KUA)  Mandiraja terus berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam program percepatan sertifikasi tanah tempat ibadah. Bertempat di Balai Desa Jalatunda, KUA Mandiraja bersama Pemerintah Desa melakukan koordinasi terkait langkah-langkah yang harus ditempuh agar masjid dan mushola segera memiliki kepastian hukum.

Kepala KUA Mandiraja, Irfan Sulastono, menegaskan bahwa sertifikasi tanah rumah ibadah merupakan kebutuhan mendesak.

 “Program percepatan sertifikasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masjid dan mushola. Kami dari KUA siap mendampingi masyarakat dan takmir dalam prosesnya, sehingga tempat ibadah dapat lebih terjaga dan terlindungi,” jelasnya.

Ketua Takmir Masjid, Suryan, menyampaikan rasa syukur atas adanya program ini.

 “Kami sangat bersyukur adanya program ini. Dengan adanya sertifikat, kami merasa lebih tenang karena tanah masjid memiliki dasar hukum yang jelas, dan bisa menjadi warisan ibadah bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja, Hendriyanto, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak.

 “Sebagai penyuluh, kami ikut berperan mendampingi masyarakat dalam proses sertifikasi. Harapannya, semua masjid dan mushola di wilayah Mandiraja segera memiliki sertifikat, sehingga fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan sosial semakin kuat,” tutur Hendriyanto.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh masjid dan musala di Desa Jalatunda, bahkan di seluruh wilayah Kecamatan Mandiraja, dapat segera memiliki sertifikat resmi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi aset umat dan memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.

Bagikan Artikel Ini

Infografis