KUA Labuhan Maringgai Dampingi Pengukuran Tanah Wakaf
Daerah

KUA Labuhan Maringgai Dampingi Pengukuran Tanah Wakaf

  24 Sep 2025 |   66 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas)– Kepala KUA Labuhan Maringgai, Muhammad Ridwan, S.Ag., turut mendampingi tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Timur dalam kegiatan pengukuran tanah wakaf di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu (24/9/2025).

Pada kesempatan tersebut, tim yang dipimpin oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kusaeni, M.Pd., bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan pengukuran sebanyak 6 bidang tanah wakaf. Proses pengukuran berjalan lancar berkat dukungan nadzir dan masyarakat setempat.

Kepala KUA Labuhan Maringgai menyampaikan bahwa pengukuran ini merupakan langkah penting dalam menjamin kepastian hukum tanah wakaf. “Dengan adanya pengukuran dan sertifikasi, tanah wakaf akan lebih terlindungi serta dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan umat,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara Kemenag, BPN, dan KUA dalam mengawal aset wakaf agar dapat memberi kontribusi nyata bagi pendidikan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. *MR

---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp



Bagikan Artikel Ini

Infografis