KUA Kerkap Layani Lebih Dari Satu Prosesi Akad Nikah Dalam Sehari
Daerah

KUA Kerkap Layani Lebih Dari Satu Prosesi Akad Nikah Dalam Sehari

  07 Aug 2025 |   4 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Bengkulu Utara (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerkap menunjukkan komitmennya dalam melayani prosesi akad nikah warga, dalam satu hari KUA mampu melayani lebih dari satu pernikahan di tempat yang berbeda, hal ini tidak membuat Penghulu merasa kewalahan namun harus tetap mengutamakan profesionalitas kerja, pelayanan terhadap masyarakat harus di prioritaskan mengingat KUA adalah satu-satunya Instansi keagamaan yang  berhak mutlak atas masalah pernikahan.

Pasalnya dalam satu hari dilaksanakannya akad nikah di dua tempat namun di waktu yang berbeda yang pertama di pagi hari dan berikutnya di siang hari pernah juga dilanjutkan di sore harinya, seperti yang terjadi pada Selasa 06 Agustus 2025

Kedua pasangan pengantin resmi mengikat janji suci di hadapan penghulu dalam prosesi akad nikah yang sakral, disaksikan oleh keluarga, sahabat, dan masyarakat sekitar, kedua pasangan tersebut berhasil mengucapkan ijab qobul dengan baik dan lancar di kediaman wanita

Dalam suasana yang elegan dan hangat kedua mempelai mengenakan busanna pengantin tradisional berwarna putih gold dan kuning keemasan yang bernuansa modern, terlihat sangat menarik perhatian warga yang hadir menyaksikan prosesi tersebut

Kepala KUAKecamatan Kerkap Mingguan Kanada, SHI menyampaikan bahwa sebelum menikah kedua mempelai telah menerima nasehat perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA), nasehat tersebut berujuan agar mereka siap menjalani kehidupan berumah tangga, nasehat yang diberikan tentunya sangat berguna bagi kedua pasangan yang sekarang sedang melangsungkan pernikahan sehingga mereka benar - benar siap dan yakin untuk melangkah ke jenjang perkawinan yang bernama "Rumah Tangga"

Acara akad nikah di kedua tempat yang berbeda tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar di akhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh penghulu serta penyerahan buku nikah kepada kedua pengantin, dengan demikian kedua pasangan pengantin ini telah sah menjadi Suami Istri.

Tags:

Share | | | |