KUA Kecamatan Pringgasela Bumikan Cegah Kawin Anak Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS)
Daerah

KUA Kecamatan Pringgasela Bumikan Cegah Kawin Anak Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS)

  17 Sep 2025 |   639 |   Penulis : Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat |   Publisher : Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat

APRI LOMBOK TIMUR_Pringgasela, 17 September 2025.Pernikahan dini masih menjadi salah satu permasalahan serius yang di hadapi Indonesia hingga saat ini. Meskipun sudah ada regulasi dalam UU perkawinan Nomer 16 tahun 2019  yang membatasi usia minimal pernikahan, yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan Perempuan. Praktik pernikahan anak usia sekolah terutama di daerah pedesaan dan terpencil masih marak terjadi. Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) dan Kementerian pemeberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (kemenPPPA), ribuan anak Perempuan di indonesia menikah sebelum usia 18 tahun setiap tahunnya. Hal ini berdampak pada sikologis anak yang menikah di usia muda karena rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga, komplikasi kehamilan, hingga keterbatasan dalam mengakses pekerjaan yang layak.

Kabupaten Lombok Timur merupakan daerah yang memiliki angka pernikahan dini yang cukup tinggi di Nusa Tenggara Barat. Pernikahan dini menimbulkan permasalahan yang cukup konpleks bagi Masyarakat, seperti meningkatnya angka perceraian, penyambung  rantai kemiskinan, serta mengganggu ketahanan keluarga.



Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, membumikan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan cegah kawin bagi remaja usia sekolah (BRUS) di sejumlah sekolah dan madrasah di wilayah Kecamatan Pringgasela. Sebagai bentuk implementasi program kerja dari Kementerian Agama Republik Indonesia adapun sosialisasi yang telah terlaksana pada 21 sekolah dan madrasah dari 31 sekolah dan madrasah.

            Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Urusan Agama Pringgasela dalam mendukung program Kementerian Agama RI dan pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur yang konsen dalam pencegahan perkawinan anak bagi remaja usia sekolah yang saat ini masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, terutama di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. oleh karena itu, upaya preventif melalui penyuluhan   menjadi Langkah strategis yang terus di galakan oleh KUA Kecamatan Pringgasela. Sasaran dari kegiatan ini Adalah para siswa dan siswi Tingkat SMP/MTS dan SMA/MA di wilayah Kecamatan Pringgasela. kegiatan ini dilaksanakan sejak awal masuk sekolah sampai saat ini masih berlangsung ke sekolah sekolah menjadi sasaran BRUS. dengan jargon kegiatan " Sekolah berprestasi Yes, Nikah Dini No ".

#Kontributor_Penyuluh  Kua Kecamatan Pringgasela


Bagikan Artikel Ini

Infografis