KUA Kec. Putri Hijau Bersama BPN Kab. Bengkulu Utara Menjalin Sinergi dalam Mengecek Tanah Wakaf
Daerah

KUA Kec. Putri Hijau Bersama BPN Kab. Bengkulu Utara Menjalin Sinergi dalam Mengecek Tanah Wakaf

  12 Aug 2025 |   45 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Bengkulu Utara ( Humas ) - KUA Kecamatan Putri Hijau menjalin sinergi dan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kab. Bengkulu Utara dalam mengecek tanah wakaf yang ada di wilayah Desa Air Petai Kecamatan Putri Hijau, senin 11 Agustus 2025.

Operator Siwak Bapak Tefuri mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kab. Bengkulu Utara dalam mengecek tanah wakaf yang ada di desa Air Petai dalam rangka pendataan tanah yang sudah di ajukan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Tefuri menyampaikan  tujuan BPN terjun langsung ke lapangan adalah “Untuk mengetahui  keadaan dan kondisinya sehingga dari BPN bisa mengambil kesimpulan apakah bisa di teruskan ke pensertifikatan tanah wakaf atau apakah harus melalui proses yang harus dilalui tergantung rumit dan tidaknya  kendala yang  ada. di masing masing tanah wakaf tersebut,” Ujarnya

“Sesuai dengan data yang ada di Desa Petai terdapat 20  tanah wakaf yang terdiri dari 10 masjid  dan 9 musola serta 1 Tempat Pemakaman Umum (TPU), Yang masing masing dari data yang ada, ada yang udah bersertifikat tanah wakaf  dan ada yang belum,” tutup Tefuri.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis