KUA Karangkobar Pimpin Ikrar Wakaf di Desa Gumelar: Ibu 91 Tahun Serahkan Tanah untuk Musholla Al-Anfal
Daerah

KUA Karangkobar Pimpin Ikrar Wakaf di Desa Gumelar: Ibu 91 Tahun Serahkan Tanah untuk Musholla Al-Anfal

  19 Sep 2025 |   49 |   Penulis : APRI mBanjar |   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnegara, 19 September 2025 – Suasana khidmat menyelimuti prosesi Ikrar Wakaf untuk Musholla Al-Anfal di Desa Gumelar RT 03/RW 02. Kegiatan sakral ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Karangkobar, H. Wahid Saifudin, S.Ag., serta didampingi Tim SIWAK, dan Penyuluh Agama Islam KUA Karangkobar.

Momen tersebut semakin menggetarkan hati ketika Mbah Sanem, seorang ibu berusia 91 tahun yang menjadi wakif, dengan tulus menyerahkan tanah miliknya untuk diwakafkan.

“Kula kepéngin lemah punika saged migunani tumrap para generasi ing tembé mburi, dados papan ibadah saha kabecikan.”


“Saya ingin tanah ini terus bermanfaat bagi generasi mendatang, menjadi tempat ibadah dan kebaikan,” ucap Ibu Sanem dengan mata berkaca-kaca.

Dalam prosesi tersebut, Nadzir yang ditunjuk adalah Sutrisno Suhar. Serah terima ikrar wakaf disaksikan oleh Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang hadir dengan penuh rasa syukur.

Kepala KUA Karangkobar, H. Wahid Saifudin, S.Ag., menyampaikan apresiasinya, “Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi wakif serta membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Gumelar.”

Dengan adanya wakaf ini, Musholla Al-Anfal diharapkan semakin berkembang sebagai pusat ibadah dan pembinaan keagamaan, menjadi wasilah penguatan iman dan ukhuwah warga setempat.

 

Bagikan Artikel Ini

Infografis